Soreang (BR).- Bupati Bandung Dadang M Naser menyambut positif usulan dinas pendidikan yang mengajukan perubahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.
“Ya, itu saya sangat setuju adanya pengalihan dana BOS kabupaten dijadikan dana tunjangan bagi tenaga honorer,” jelas Dadang kepada wartawan saat ditemui di mesjid al fathu komplek Pemkab Bandung di Soreang (26/10)
Menurutnya, memang sejak lama kita sudah memikirkan terkait kesejahteraan tenaga honorer. Dengan adanya usulan perubahan dari dinas terkait, yang pasti akan disambit baik.
“Saya juga banyak menerima keluhan dari tenaga honorer, terkait penerimaan honor dari dana BOS. Yang diterima tidak sesuai dengan pengabdian yang diberikan, kalau difokuskan jadi dana tunjangan honorer bisa sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, kalau selama dirinya menerima laporan ada oknum kepsek yang memberikan honor kepada tenaga non PNS tidak sesuai dengan yang seharusnya. Jadi dengan perubahan dana BOS menjadi dana tunjangan honorer, bisa memberikan untuk peningkatan perekonomian tenaga non PNS.
“Ini bukti kepedulian pemerintah kepada honorer, khususnya bagi tenaga non PNS yang tidak bisa ikut seleksi CPNS karena terbatas usia,” akunya
Dadang menambahkan, kalau selama ini tenaga pendidik PNS sudah dibilang cukup sejahtera karena sudah ada dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan sertipikasi, Sedangkan honorer tidak.
“Ya kalau untuk guru PNS sudah ada TPP dan Sertipikasi, sedang honorer masih menerima honor yang minim. Padahal kinerja mereka sama dengan Guru PNS,” akunya
Terkait kinerja di sekolah, dirinya mendapat pengaduan ada oknum guru yang tidak melakukan kerja sesuai tugas PNS. Tapi malah melemparkan ke tenaga honorer. Oleh karena itu, Dadang meminta kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terkait kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus PNS.
“Dengan memberikan Dana tunjungan bagi tenaga honorer bisa menyeimbangkan atas kinerja dengan honor yang mereka terima. Kalau guru PNS, ya sudah cukup lah,” pungkasnya
Sebelumnya diberitakan Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengajukan perubahan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) kabupaten menjadi dana bantuan tujungan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.
“Ya, kami mengajukan perubahan dana bos kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS. Alhamdulillah, dalam semua anggota DPRD menyambut baik,” jelas Juhana Kepada Wartawan saat ditemui diruang Kerjanya di Soreang kemarin (25/10) “Kami usulkan 300/500 ribu untuk satu orang PTK. Kalau anggarannya APBDnya ada, mudah mudah lebih dari itu,” katanya
Sementara wakil Ketua DPRD kab. Bandung H. Jajang Rohana saat dihubungi pada bandungraya.net menuturkan seluruh pihak DPRD sangat merespon usulan dari pihak disdik kab. Bandung dengan adanya Pengalokasian bagi para Honorer yang ada dikabupaten Bandung.
Jelas Jajang, DPRD akan mendesak pihak Pemda agar intensif untuk para guru Honorer khususnya, agar lebih diperhatikan agar mereka lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan tugas demi untuk mencerdaskan masyarakat kabupaten bandung.
Apalagi bila kita melihat Nilai UMR kabupaten bandung, sangatlah jauh honor yang mereka terima dari angka UMR, jadi sudah merupakan kewajaran bila pihak pemkab. Bandung lebih konsen dalam memberikan kepedulian terhadap para Honorer di kabupaten Bandung.
Ulas Jajang, Untuk Regulasi silahkan pihak pemda sendiri membuat Regulasi membuat aturan yang tidak menyalahi yang penting ada Pokitik Goodwill ( Akutansi) dari pejabat Publik baik DPRD maupun Pemda supaya ada perhatian bagi honorer, sekarang tinggal dihitung saja 500 Ribu dikali jumlah honorer yang tercatat baik di Disdik maupun di Pihak BKPP kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post