Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Cabuli Anak di Bawah Umur, HC Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 10 April, 2023 | 9:00 pm
Cabuli Anak di Bawah Umur, HC Terancam 15 Tahun Penjara

Kab. Bandung (BR) – Terduga kasus pencabulan berinisial HC (42) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung itu, ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sesama jenis.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan HC yang kini ditetapkan sebagai tersangka di ruko pasar SIUPI Cicalengka, pada 22 Maret 2023 lalu.

“Awalnya, sekitar awal bulan Februari 2023, korban dikenalkan oleh temannya kepada pelaku HC,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (10/4/2023).

Kusworo menuturkan, seiring berjalannya waktu terjadi komunikasi intens antara korban dan pelaku hingga korban merasa nyaman dan mengangap HC sebagai sosok ayah.

“Karena korban ini ditinggalkan sejak 11 bulan yang lalu oleh ayahnya tanpa alasan, hingga korban menceritakan kepada pelaku bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis,” ujarnya.

Mendengar cerita dari korban, pelaku memanfaatkan hal tersebut. Hingga akhirnya saat korban dan pelaku kembali bertemu di Ruko Pasar SIUPI, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ia sedang lelah dan ingin dihibur.

“Awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam korban dengan berkata ‘kalau kamu tidak mau menuruti keinginan saya, akan saya sebarkan aib kamu’. Karena takut atas ancaman tersebut, akhirnya korban menuruti keinginan pelaku untuk memanjanya dengan cara memeluk, mencium bibir, kemudian pelaku memasukan kelamin ke dalam lubang dubur korban,” bebernya.

Dari kejadian tersebut terjadi secara berulang lebih dari 4 kali hingga korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

“Dari adanya laporan ke kami terkait kasus ini, akhirnya tersangka HC berhasil kami amankan,” ujar Kusworo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka HC dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU pengganti UU RI Nmor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Zayed Humanitarian Day

Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Zayed Humanitarian Day

Presiden Jokowi Salat Tarawih Berjemaah di Masjid Raya Sheikh Zayed

Presiden Jokowi Salat Tarawih Berjemaah di Masjid Raya Sheikh Zayed

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist