Jumat, 23 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Camat Rancabali Belum Berkomentar Terkait Kepastian Hukum Pemasangan Patok Tanah PTPN

Senin, 14 April, 2025 | 8:03 pm
Camat Rancabali Belum Berkomentar Terkait Kepastian Hukum Pemasangan Patok Tanah PTPN

Rancabali, (BR.NET).- Kontroversi pemasangan patok batas tanah di sekitaran PTPN VIII Rancabali. Kankan Taufik Barnawan, S.IP., belum berani memberikan statement, karena merasa itu bukan ranahnya.

WAJIBDIBACA

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am
Bahayakan Pengendara, Warga Parken Minta Bupati Turun Tangan Perbaiki Jalan

Bahayakan Pengendara, Warga Parken Minta Bupati Turun Tangan Perbaiki Jalan

Minggu, 18 Mei, 2025 | 1:38 pm

Kankan Taufik Barnawan sebagai camat Rancabali mengatakan bahwa untuk memecahkan permasalahan pemasangan patok itu bukan ranah kecamatan,melainkan ranah BPN sebagai instansi yang berwenang mengatasi permasalahan tersebut.

“Mengenai masalah pemasangan patok batas tanah PTPN VIII Rancabali, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kembali kepada BPN, kami (kecamatan) belum bisa memberi komentar, karena untuk memberikan keterangan secara detail itu bukan ranah kami,” tegas Kankan kepada BR.NET, Senin (14/04/2025).

Dirinya juga belum bisa mengatakan kepastian hukum mengenai status atau legalitas kepemilikan tanah tersebut, karena takut terjadi kontroversi sehingga menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

“Pemasangan patok batas tanah seharusnya diketahui oleh instansi berwenang, karena kalau tanpa sepengetahuan atau tanpa izin resmi dari BPN ditakutkan dapat menimbulkan konflik hukum dan sosial, serta berpotensi merugikan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua tindakan terkait batas tanah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi yang berwenang,” jelas camat. (Heri).

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kawasan Destinasi Wisata Rancabali Kini Mulai Tercemar dan Kotor

Kawasan Destinasi Wisata Rancabali Kini Mulai Tercemar dan Kotor

Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, Kang DS Ajak Teladani Pengabdian Mantan Bupati

Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, Kang DS Ajak Teladani Pengabdian Mantan Bupati

Discussion about this post

Komisi D DPRD : Tidak Banyak Perubahan Pada Penerimaan Murid Baru 2025, Yang Harus Diperhatikan Jangan Ada Pungutan di Sekolah

Komisi D DPRD : Tidak Banyak Perubahan Pada Penerimaan Murid Baru 2025, Yang Harus Diperhatikan Jangan Ada Pungutan di Sekolah

Kamis, 22 Mei, 2025 | 10:06 pm
Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Senin, 19 Mei, 2025 | 7:02 pm
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist