SOREANG (BR).- Terjadinya kekeliruan dan tertukarnya poin penilaian Usia di Desa Banyusari, Kec. Katapang Kab. Bandung antara calon satu dengan calon lainnya.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi A DPRD kab. Bandung H. Cecep Suhendar, menurutnya seleksi tambahan dengan lima indikator pembobotan dengan test penutup adalah test tertulis yang diselenggarakan kerjasama P2KD dengan akademisi (unpad), sesuai dengan tahapan harus sudah dilalui, bahkan dibeberapa desa yang ada di kabupaten Bandung sudah masuk tahapan pengundian no urut calon.
Dikatakan Cecep, P2KD wajib menyampaikan surat keputusan panitia tentang hasil nilai kelima indikator tersebut tepat waktu serta akurat, apabila ada kekeliruan yang bersifat human error maka segera panitia memperbaikinya sesuai prosedur yang ada, dan disampaikan kepada seluruh Balon.
“Semua keputusan P2KD harus berdasarkan pleno yang dihadiri forum panitia serta dihadiri panwas, serta sebagai bentuk legalisasinya semua keputusan dituangkan secara administrasi dengan tertib dan benar,” tegas Cecep Suhendar.
Sementara Camat Katapang Yani Suhardi pada bandungraya.net menuturkan, Alhamdulilah semua tahapan telah dilaksanakan dengan baik oleh seluruh PPKD (P2KD) di kecamatan Katapang, termasuk tahapan yang dilaksanakan oleh PPKD Desa Banyusari yang kebetulan calonnya lebih dari 5 sehingga dilaksanakan seleksi akademik yang bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam hal ini UNPAD dan berjalan dengan lancar.
“Mekanisme masing-masing PPKD mungkin berbeda beda namun yang penting seluruh pelaksanaan terdokumentasikan dengan baik,” imbuh Yani.
Sedangkan menurut sekretaris Apdesi Kab. Bandung Hilman S. Yusup, mengatakan mengenai tertukarnya score usia yang terjadi di Desa Banyusari, kalaupun itu terjadi maka itu merupakan ranah p2kd.
“Kami pihak APDESI Kab Bandung belum konfirmasi dengan pihak p2kd desa banyusari, akan tetapi kalau pun itu benar benar terjadi maka p2kd akan menghitung keseluruhan dari jumlah total penilaian akademis dengan score yang diperoleh masing-masing balon kades bersangkutan,” ungkap Hilman.
Lanjut Hilman, APDESI Kab Bandung berharap mudah-mudahan masalah ini sudah diselesaikan oleh pihak p2kd dan masing masing calon menerima hasilnya secara ikhlas dan lapang dada. (BR.01)
Discussion about this post