Bandungraya. net – Sumedang | Jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna penanggulangan Covid-19, yakni di wilayah Kecamatan Tanjungmedar, Rabu (16/06/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungmedar IPTU Sukardi, beserta personel gabungan TNI-POLRI Polri, dan SatPol- PP Tanjungmedar.
Dikatakan Kapolsek, bahwa sasaran dalam Ops Yustisi dimaksud adalah warga masyarakat pengguna jalan yang melintas, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat.
“Bagi mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Sumedang No. 128 Tahun 2020, akan mendapatkan sanksi administratif baik secara teguran lisan maupun tertulis,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Tanjungmedar.
“Selain dilaksanakan Ops yustisi yang humanis, kami pun dalam kesempatan tersebut turut serta membagikan masker kepada warga masyarakat, sebanyak empat puluh pcis masker,” tuturnya. (BR 11)
Discussion about this post