Sumedang (BR).- Sat Narkoba Jajaran Polres Sumedang gencar lakukan operasi Miras (Pabrikan, Tradisional, Oplosan) dan operasi ke tempat hiburan malam di Wilkum Polres Sumedang, Jum’at malam (17/12).
“Hal ini, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru (nataru), serta memastikan tempat hiburan terbebas dari peredaran Narkoba,” ujar Kasat Narkoba Iptu Bagus, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya, dari hasil pelaksanaan operasi miras tersebut telah diamankan sebanyak 311 botol miras dan 25 liter miras jenis tuak/ ciu.
“Barang bukti berupa miras hasil penyitaan tersebut, nantinya akan kami kumpulkan untuk dilaksanakan pemusnahan di Mapolres Sumedang,” jelasnya.
Lebih lanjut, tambah Bagus, pihaknya pula telah melaksanakan operasi ke tempat hiburan malam, yang difokuskan ke Arossa, Pesona dan King.
Atas penyisiran operasi tersebut, dilakukan tes urin kepada para pegunjung secara acak agar tempat hiburan tidak dijadikan peredaran Narkoba.
“Adapun dari pemeriksaan tes urine terhadap pengunjung maupun pemandu lagu hasilnya adalah negatif semua,” ungkapnya.
Sisi lain, telah ditemukan pula pengunjung yang kedapatan membawa minuman keras beralkohol.
“Pelaku membawa Anggur Merah Cap Orangtua, dan saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sumedang,” tandasnya. (BR 11)
Discussion about this post