Bandung (BR.NET).- Dunia Pendidikan di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung belum lama ini viral dengan adanya Oknum Kepala Sekolah yang jadi Tersangka. Hal itu mendapat Respon salah seorang Ketua Yayasan yang ada di Kabupaten Bandung.
Seperti dilansir CNN Indonesia, selasa 25 Juni 2024 menurunkan berita berjudul:
“Korupsi Dana BOS SMAN 10 Kota Bandung, Kepsek Jadi Tersangka”. Berita yang sungguh miris terjadi di dunia pendidikan. Tidak tanggung tanggung, tiga orang jadi tersangka korupsi dana BOS senilai Rp. 664.536.347.
Lalu bagaimana agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu tidak jadi ajang korupsi?
Menurut Dadan Wildan, Ketua Yayasan Pendidikan Prima Cendekia Islami (PCI) yang mengelola lembaga pendidikan SMP PCI, dana BOS itu merupakan anggaran dari pemerintah yang disalurkan kepada setiap sekolah untuk membantu penyelenggaraan pendidikan.
Dana BOS diberikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah serta sekolah kejuruan. Tentunya, Dana BOS setiap sekolah berbeda dalam besaran yang diterima, tergantung berapa jumlah peserta didik yang ada di setiap sekolah, Ujarnya Pada Rabu 26 Juni 2024.
Menurut Dadan, SMP PCI sejak berdiri di tahun 2021 merupakan salah satu sekolah penerima dana BOS. Alhamdulillah, sejak resmi beroperasi tahun 2021, kami menerima dana BOS dan dikelola dengan baik. Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut SMP PCI meraih penghargaan sebagai pengelola BOS Kinerja yang merupakan penghargaan bagi sekolah-sekolah dengan pengelolaan BOS terbaik dan rapor pendidikan yang senantiasa mengalami peningkatan, ungkapnya.
Kuncinya, dana BOS harus dikelola dengan amanah. Tidak ada mark up harga barang, kuitansi bodong, kegiatan fiktif, atau penggunaan dana BOS diluar aturan. Yayasan PCI sama sekali tidak pernah ikut campur mengelola dana BOS. Semuanya diserahkan kepada kepala sekolah untuk mengelolanya. Saya sebagai ketua yayasan hanya mengawasi, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.
Sementara itu, Kepala SMP Prima Cendekia Islami, Beny Saputro,M.Pd menuturkan bahwa transparansi dan penyusunan anggran dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), harus sesuai aturan serta pelaporannya menjadi kunci pengelolaan dana BOS berjalan lancar.
“Sejak tahap penyusunan, kami libatkan unsur-unsur yang ada, sehingga sasaran awal penentuan kebutuhan kegiatan tepat sasaran. Selanjutkan dirumuskan dan hasilnya disosialisasikan,” ujarnya.
Beny menambahkan kunci lainnya pengelolaan dana BOS berjalan lancar dan maksimal adalah kepercayaan pihak yayasan untuk seutuhnya menyerahkan pengelolaan dana BOS kepada sekolah.
“Ini menurut saya yang juga sangat penting. Komitmen pihak yayasan yang menyerahkan sepenuhnya pengelolaan BOS ke sekolah menjadi hal yang sangat menentukkan. Karena, sekolah yang sangat mengetahui kebutuhan di lapangan. Alhamdulillah Ketua Yayasan dan Pembina kami memberikan keleluasaan untuk penyusunan dan penggunaan dana BOS ini.”
Tahun ini sebanyak 6 sekolah untuk tingkat SMP di Baleendah yang mendapatkan BOS Kinerja yang terdiri dari penerima BOS Kinerja dengan berkemajuan terbaik dan sekolah penggerak. Alhamdulillah, SMP PCI dalam dua tahun berturut turut menerima penghargaan BOS Kinerja terbaik, tutupnya. ( Awing )
Discussion about this post