SOREANG (BR).- Bupati Bandung H. Dadang M Naser melantik 21 Pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kab. Bandung, dan Pemkab Bandung seteril dari indikasi jual beli jabatan, demikian dikatakan Kang DN pada wartawan Jum’at (28/6/19).
Para pejabat yang patut juga diberikan penghargaan terhadapnya diantaranya ada salah seorang Pejabat Eselon III yang sudah mengalami mutasi jabatan hingga 20 kali lebih, dilingkungan pemkab. Bandung.
Bupati menuturkan bahwa proses mutasi dan rotasi dijamin bersih dari proses jual beli jabatan. “Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan karena yang bersangkutan (Pejabat lama) sudah memasuki masa pensiun, selain itu proses Mutasi dan Rotasi jabatan dalam lingkungan Pemerintahan merupakan proses yang biasa dan wajar terjadi, demi untuk melakukan penyegaran organisasi di lingkungan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu diutarakan Dadang, bahwa proses Mutasi dan Rotasi yang diselenggarakan ini sudah berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat serta pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan hasil musyawarah serta pertimbangan Pemkab. Bandung dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (BAPERJAKAT ). (BR. 01)
Discussion about this post