BANDUNG BARAT (BR).-Pemadam Kebakaran lakukan pembinaan dan pelatihan bagi pegawai yang baru bergabung , setelah sebelumnya Dinas Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat , mendapat limpahan Pegawai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bandung Barat .
Sekitar 71 orang pegawai TKK yang di redistribusi ke Satpol PP , dan diantara 41 orang ditempatkan pada Bidang Kebakaran sisanya 30 orang digabungkan di Satpol PP pasalnya Pemda Kabupaten Bandung Barat Pemadam Kebakaran masih bersatu dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja , belum menjadi dinas pemadam kebakaran yang mandiri , kalau dilihat luas wilayah Kabupaten Bandung Barat dengan 16 Kecamatan , Dinas Pemadam Kebakaran sudah layak menjadi dinas mandiri .
Dengan bergabungnya pegawai TKK yang menjadi anggota pemadam maka perlu diberikan edukasi pemahaman tentang pentingnya keselamatan dalam menghadapi bencana kebakaran sekaligus pengenalan alat-alat yang digunakan waktu menghadapi bencana, dimana mereka harus terampil guna melindungi masyarakat dan dirinya , pelatihan dasar ini menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemadam kebakaran ,
Demikian dituturkan Kasatpol PP melalui Sekertaris Pol PP Hendra Kardiat , dari 71 pegawai TKK limpahan dari tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dibagi dua yang 41 pegawai digabungkan pada pemadam kebakaran dan 30 pegawai digabung ke Satuan Polisi Pamong Praja , penempatannya sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja.
“Perlu diberikan pelatihan dasar penanganan kebakaran juga diberikan latihan fisik guna menunjang tubuh yang prima untuk menunjang kerja yang berhadapan dengan api dan bencana lainnya juga , serta menjadi garda terdepan , pelatihan juga kita berikan pada pegawai TKK yang tergabung dengan Satpol PP,” imbuhnya. (BR.05)
Discussion about this post