Kamis, 16 Oktober, 2025

Dampak Kerusakan Lingkungan, Penggiat Lingkungan Minta DPRD Fasilitasi Duduk Bersama Para Stakeholder Terkait

Pasirjambu (BR).- Banjir bandang kembali terjadi di Ciwidey, Selasa 14 Juni 2022, hal ini kembali membuat para penggiat lingkungan berkumpul untuk membahas solusi atas kerusakan lingkungan di wilayah Terdampak.

WAJIBDIBACA

Eyang Memet penggiat dan juga tokoh masyarakat mengatakan, menyikapi musibah banjir bandang yang terjadi di kawasan Bandung selatan khususnya Pacira, pihaknya mendorong DPRD Kabupaten Bandung untuk mengundang stakeholder terkait kerusakan lingkungan.

“Ya, kami para penggiat lingkungan Pacira berkumpul membahas kerusakan lingkungan yang berdampak banjir bandang di wilayah Ciwidey dan Pasirjambu,” kata Eyang Memet , Rabu 15 Juni 2022.

Eyang menjelaskan, beranjak dari rasa keprihatinan melihat kondisi alam yang berdampak terjadinya musibah banjir bandang, dirinya bersama beberapa penggiat melakukan komunikasi.

“Kami sangat prihatin, dalam satu pekan terjadi dua kali musibah banjir bandang di wilayah Ciwidey yang berdampak negatif kepada masyarakat sekitar,” jelas Eyang.

Dengan demikian, kata Eyang, kami bersepakat untuk melakukan audensi dan mendorong DPRD Kabupaten Bandung agar memanggil dan mengundang stakeholder terkait lingkungan yang berada di kawasan Bandung selatan.

Lebih lanjut Eyang mengatakan, atas terjadinya bencana tersebut, pihaknya berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk menciptakan solusi, sudah bukan saatnya kita untuk menyalahkan satu sama lainnya.

“Karena kerusakan alam sudah tampak jelas, jadi bukan saatnya saling menyalahkan, tapi bagaimana mencari solusi untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari,” katanya.

Eyang menambahkan, pihak bersama penggiat dan beberapa komunitas akan mengkaji terkait kerusakan lingkungan dan membahas bagaimana cara solusi untuk mengembalikan kelestarian alam.

“Saya berharap semua pihak terkait lingkungan bisa dihadirkan DPRD, sehingga dalam mencari solusi bisa secara bersama sama,” Kata Dia.

Karena kawasan tersebut berada di lahan milik pemerintah yang dikelola beberapa pihak, maka, semuanya harus memberikan solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan alam.

“Perhutani, BKSDA, PTPN, Dinas Lingkungan termasuk PT Geo Dipa Energi, Kepala Desa, dan masyarakat bisa duduk bersama untuk mencari solusi dengan tujuan yang sama memperbaiki kerusakan lingkungan,”tutup Eyang Memet. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM