SOREANG (BR).- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, mengatakan, Dana bergulir yang berada di Bank BJB dan BPR Kerta Raharja merupakan bagian dari Visi Misi Bupati Bandung.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung, karena program tersebut masuk dalam Program Nasional, seperti Pinjamam Ekonomi Nasional untuk kemasyarakatan.
Legislator dari Fraksi Gerindra, Praniko juga mengatakan, Dimasa pandemi covid- 19, Bupati Bandung sangat prihatin, untuk dapat berpartisipasi membangkitkan ekonomi di Kabupaten Bandung.
“Dana bergulir ini, angkanya cukup pantastis 40 milyar yang diperuntukan bagi 20.000 pedagang kecil dan para pedagang pemula yang mau berusaha,” kata Ketua Komisi B, Praniko Imam Sagita, di ruangannya. Jumat 4 Pebruari 2022.
Diharapkan, lanjutnya, Ekonomi dapat tumbuh dari bawah keatas dan bukan dari atas ke bawah, pemerintahan sangat mengapresiasi dengan mengeluarkan dana bergulir sebesar 40 milyar.
“Peraturan Daerah (Perda) No. 21 Tahun 2021 sudah disahkan 2 bulan yang lalu, Peraturan Bupati nya sudah beres, tinggal pelaksanaan teknis satu minggu kemudian, karena menyangkut Visi Misi Bupati yang harus di Clear kan,” pungkasnya. (BR- 25)
Discussion about this post