SOREANG (BR).- Satu persatu keborokan yang terjadi di Desa yang ada dikabupaten Bandung mulai terkuak, berkaitan dengan Realisasi Dana Desa ( DD ) di Desa Desa yang ada diwilayah Pemkab. Bandung.
Kali ini terkuak pula di Desa Cilame Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung implementasi Dana Desa masih dipertanyakan sebesar Rp. 72 Juta Rupiah, selain itu masih ada sektor lainnya yang patut dipertanggungjawabkan Kepala Desa Cilame.
Berkaitan dengan hal itu saat diklarifikasi kepada Pjs. Kades Junaedi kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan dan meminta Tim Inspektorat kab. Bandung untuk melakukan Audit berkenaan dengan penyelenggaraan Anggara DD TA 2018 tahap III ( Tiga ) di Desa Cilame Kec. Kutawaringin kab. Bandung.
Diutarakan Pjs. Cilame Ujang Jaenudin, pada bandungraya.net mengatakan bahwa Seluruh Anggaran dana dan pencairan dibawah Regulasi Mantan Kades Cilame Alo Sobirin, karena Alokasi DD masuk Rekening Desa Cilame per tanggal 07 Desember 2018, dan pada tanggal 07 Desember 2018 ada pengambilan sebesar Rp. 200 Juta, selanjutnya kembali terjadi pengambilan lagi pada tanggal 11 Desember 2018 sebesar Rp. 225 Juta, pada akhir bulan per tanggal 24 Des 2018 ada Saldo direkening sebesar Rp. 254.959 Ribu., ucap Ujang Jaenudin Pjs. Kades Cilame.
Lebih Jauh Ujang, menuturkan bahwa berdasarkan hasil Audit pihak Inspektorat telah menghasilkan Surat pernyataan tertanggal 11 Maret 2019, ada kesanggupan dari Kades Cilame Terdahulu AS, dalam limit waktu yabg sudah ditentukan ia akan menyelesaiakan kewajibannya, ulas Ujang Jaenudin diperkirakan Dana tersebut akan dikembalikan melalui Kas Daerah, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bandungraya.net dari lapangan entah apa paktor penyebabnya hingga ketua BumDes Desa Cilame mengundurkan diri dari jabatannya. (BR. 01)
Discussion about this post