Dansektor 22 yang dipimpin Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik, menugaskan pasukan satgasnya supaya bertindak tegas dalam bertugas supaya lancarnya program revitalisasi sungai Citarum.
Sektor 22 yang mempunyai tugas pokok mengawasi dan memelihara anak, cucu dan cicit Sungai Citarum hari ini Jumat (10-08-1018) mendapatkan warga yang buang sampah ke sungai, sehingga ditindak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesuai dengan ketegasan instruksi Dansektor II.
Patroli yang dilakukan setiap harinya masing masing subsektor dengan tempat yang berbeda, beroperasi sesuai dengan daerah atau wilayahnya.
Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik (Danaektor 22) menyampaikan pada awak media, Jumat (10-08) sekitar pukul 09.15 WIB, pada saat melaksanakan patroli di Rw 07 Rt. 01 yang dipimpin Serda Usep dan Prada Andreyan (Subsektor 03) yang ditemani grup Mahasiswa KKN dari UNLA yang turut mengontrol sungai pada saat patroli mendapatkan Rohaeni warga dari Rt. 01 Rw. 07 yang membuang sampah ke sungai Citepus sebanyak 1 kantong plastik.
“Ibu tersebut langsung diberi sanksi sosial yaitu membersihkan majid An-nur selama 10 hari dan membuat pernyataan serta mensosialisasikan tidak akan membuang sampah lagi ke sungai Citepus kepada warga sebanyak 150 KK,” pungkasnya.
Dengan tindakan demikian sektor 22 sangat disiplin menjalankan tugasnya, demi terwujudnya program revitalisasi Sungai Citarum yang merupakan Program Nasional dengan Perpres No. 15 Tahun 1018.| BR-04
Discussion about this post