SOREANG. ( BR. ) Penyelenggarakan Open Bidding untuk mengisi kekosongan Pejabat Tinggi Pratama, hal ini dilakukan Berdasarkan surat Keputusan Bupati Bandung No. 820/Kep.116-BKPSDM/2020 Tertanggal 03 Januari 2020 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi ( PANSEL) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kab. Bandung.
Dan itu sudah dilaksankan BKPSDM kab. Bandung sudah mengacu kepada ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten / Kota untuk menentukan kelayakan seorang ASN dalam menduduki suatu jabatan tertentu.
Menurut Ketua Panitia Seleksi ( PANSEL) Open Bidding Jabatan Pratama Prof. DR. H.Deddy Mulyadi M. Si ( LAN) dilingkungan Pemerintah Kab. Bandung, pada bandungraya. net mengatakan Tidak benar bila open bidding hanya mengikuti trend.
Karena proses tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang ASN, bersifat terbuka diumumkan melalui media cetak dan website, persyaratannya sudah jelas terbuka untuk mendaftar bagi ASN, diuji secara obyektif jangan ada kehawatiran dalam penyelenggaraanya tidak Transparan dan tidak obyektip.
Dikatakan Prof. DR. H.Deddy Mulyadi. Saat ini sudah ada pendaftar 20 orang calon yang akan diverifikasi persyaratan administrasi, dan rekam jejaknya.
” Direncanakan hasil verifikasi akan diumumkan 27 januari 2020 mendatang baik melalui Media Cetak, elektronik, maupun Website, dan bila lolos, para ASN akan mengikuti tahap berikutnya yaitu uji kompetensi, pembuatan makalah,psikotes melalui assesmen centre, setelah tahapan tersebut ada seleksi wawancara dan presentasi makalah visi misi program aksi,sesuai JPT yang dipilih, Pungkas Deddy ( BR. 01 )
Discussion about this post