Ciwidey (BR).- Jajaran Kepolisian Sektor Ciwidey sudah mempersiapkan materi penyuluhan dan Binluh yang akan disampaikan kepada siswa di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwidey. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ciwidey, AKP. Dwi Nugroho Saputro S. Ik usai menghadiri upacara Deklarasi Penolakan LGBT, miras dan Narkoba di SMPN 1 Ciwidey, Kab. Bandung.
Diutarakan Dwi, pihaknya bekerja sama dengan tiga pilar tengah melakukan pemantauan langsung dilapangan, hal ini dilakukan jajaran kepolisian sebagai upaya prefentive dan meminimalisir gejala-gejala baik itu LGBT, maupun peredaran miras dan narkoba jenis A dan G di wilayah hukumnya.
Menurut Dia, jangan sampai kejadian yang sudah viral di beberapa wilayah lain, terjadi dan kecolongan terjadi pula di wilayahnya, oleh hal tersebut jajaran kepolisian Sektor Ciwidey sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Binmas dan bekerjasama dengan 3 pilar untuk menyampaikan penyuluhan dan Binluh di sekolah- sekolah, serta desa, untuk memberikan pemahaman bahaya dan sanksi hukumnya, untuk menindaklanjuti dan mengantisifasi tiga hal tersebut diatas.
Untuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya yang masih mendominasi ranmor, dan itupun didominasi oleh pendatang atau wisatawan yang lengah dalam memarkirkan kendaraannya, hingga memicu dan memancing terjadinya pencurian kendaran bermotor diwilayah hukum Ciwidey.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan di SMPN 1 Ciwidey, bahkan bukan merupakan seremonial belaka, bukan retrorika, bukan karikatif, melainkan hal yang harus disikapi dan tindaklanjuti, agar di wilayah hukum Ciwidey khususnya wilayah Polres Bandung pada umumnya agar baik itu LGBT, dan penyakit masyarakat tentang miras dan narkoba benar-benar terminimalisir,” tuturnya. (BR.01)
Discussion about this post