Pangalengan, (BR.NET.) – Agus Suherman, S.IP., MM., yang akrab disapa Agus Abow, tokoh masyarakat Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, usai menghadiri perayaan HUT RI ke-80 tingkat Desa Margamukti pada tahun 2025, menyampaikan sejumlah persiapan terkait rencana pemekaran desa.
“Alhamdulillah, kita sudah membentuk tim inisiator dari Desa Margamukti. Bahkan kita sudah berkoordinasi dengan DPMPD terkait alur pemekaran. Sudah ada pernyataan bahwa tahun 2025 akan ada pemekaran, khususnya 20 desa yang menjadi skala prioritas dari total 114 desa. Pada tahap pertama, sebanyak 20 desa akan dimekarkan,” ungkap Agus Abow.
Menurutnya, Desa Margamukti sebagai inisiator akan dimekarkan dengan nama baru Desa Kertamanah, sesuai dengan sejarah Kertamanah pada masa penjajahan Belanda. Dari total 26 RW di Desa Margamukti, nantinya desa baru akan terdiri atas 12 RW.
Agus menambahkan, tahapan pelaksanaan monitoring harus rampung pada tahun ini. Setelah status “Desa Persiapan”, nantinya Desa Kertamanah akan menjadi Desa Definitif yang disahkan oleh DPR RI dan Kemendagri, sehingga memperoleh nomor induk desa yang baru.
“Sekarang tinggal menunggu tim monitoring desa untuk menilai sejauh mana kesiapan, terutama terkait infrastruktur. Salah satunya adalah ruang pelayanan desa yang anggarannya akan diambil dari desa induk sebesar 30 persen,” jelasnya.
Ia menyebut, desa induk nantinya wajib mengalokasikan Dana Desa maupun dana produksi sebesar 30 persen untuk mendukung desa persiapan Kertamanah hingga menjadi desa definitif.
“Jika melihat besarnya anggaran Desa Margamukti dari Dana Desa dan ADPD, bisa ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar. Dengan status desa mandiri, potensi yang ada dapat lebih digali, terutama untuk desa pemekaran,” ujarnya.
Saat ini, jumlah penduduk Desa Margamukti mencapai sekitar 17 ribu jiwa. Dengan adanya pemekaran, minimal desa baru akan memiliki 5 ribu jiwa. Diproyeksikan, Desa Kertamanah akan memiliki sekitar 8 ribu jiwa, sementara Desa Margamukti sebagai induk tetap memiliki sekitar 9 ribu jiwa.
Agus Abow berharap, pemekaran ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dengan anggaran yang nantinya menjadi dua kali lipat, percepatan pembangunan prasarana, terutama akses jalan, diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat baik di Desa Margamukti maupun Desa Kertamanah,” pungkasnya.
Lebih lanjut, rencana kantor pemerintahan Desa Kertamanah akan dibangun di sekitar kawasan Carita Alam dengan memanfaatkan lahan milik PTPN. (Asted)
Discussion about this post