Sumedang (BR).- Dewan Kebudayaan Sumedang menyatakan pernyataan sikapnya secara tertulis, atas Sikap Rasis Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang menuntut digantinya Kajati dengan alasan penggunaan Bahasa Sunda.
Adapun 4 point yang menjadi pernyataan sikapnya :
1). Apa yang disampaikan Arteria Dahlan merupakan sikap arogansi berlebihan, menyulut kemarahan dan melukai masyarakat Sunda, serta berpotensi merusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
2). Atas hal tersebut Dewan Kebudayaan Sumedang menuntut dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan.
3). Menuntut Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda dan mengundurkan diri secara sukarela dari keanggotaan DPR RI sebagai bentuk tanggungjawab moral atas ucapannya.
4). Dewan Kebudayaan Sumedang mendukung sikap dan Gerakan Komunitas Masyarakat Sunda. Dan menghimbau untuk tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, menunjukan sikap yang tetap tenang, sambil menunggu itikad baik dan tanggungjawab Arteria Dahlan atas ucapannya sendiri.
Sedangkan, pihak DKS mengapresiasi pernyataan Gubernur Jabar, kang Emil, sebagai pimpinan masyarakat Sunda. Dan upaya langkah hukum sebagai salah satu pilihan terakhir.
“Kita beri waktu dia untuk klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Bila tidak, kami menunggu sikap partainya untuk menyelesaikan masalah ini dengan masyarakat Sunda,” ungkap Ketua DKS Tatang Sobana.
Surat pernyataan sikap tersebut, diketahui khalayak masyarakat Sunda serta pihak-pihak yang berkepentingan. Dan secara resmi, ditandatangani oleh Ketua Umum, Tatang Sobana, beserta Asep Anang Supriatna selaku Sekretaris Umum. (BR 29)
Discussion about this post