“Jangan sampai anak-anak kita salah asuhan, ini bisa menjadi bom waktu bagi semuanya. Oleh karena itu, orangtua harus bahu-membahu memastikan anak kita mendapatkan perhatian dan kasih sayang walaupun dalam situasi pandemi,” ujarnya.
Sekda menuturkan, perubahan ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama para camat sebagai ujung tombak penyelenggaraaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Menurutnya, para camat harus bisa berkomunikasi baik dengan para kepala desa, untuk kemudian kepala desa kepada RT/RW setempat dengan pihak sekolah dalam mendukung metode pembelajaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan.
“Ada delapan metode pembelajaran yang sudah di keluarkan oleh Dinas pendidikan dan itu bisa dirujuk oleh bapak ibu guru, dan tentunya harus ada dukungan dari pemerintahan desa dan kecamatan,” pungkasnya. (BR 08)
Discussion about this post