KAB. BANDUNG (BR).- Disinyalir seorang ASN di Lingkungan Disdik Kabupaten Bandung tak laksanakan tugas hingga menimbulkan pertanyaan dilapangan.
Padahal paska pelantikan dirinya jelas-jelas bahwa ASN tersebut terdaftar dalam Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Pegawai Negeri yang ditempatkan di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan penelusuran bandungraya.net dilapangan ASN tersebut ditempatkan sebagai Petugas Penilik sesuai dengan yang tertera dalam DUK.
Akan tetapi berdasarkan informasi dan pengumpulan data dari berbagai sumber yang dapat dipercaya kebenarannya, yang bersangkutan tidak pernah datang dan melaksanakan tugas di kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Terkuaknya permasalahan yang terjadi hal ini memberikan sinyal bagi pihak Disdik, BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk segera melakukan pengecekan dan peneluauran permasalahan yang terjadi. ( ** )
Discussion about this post