GARUT, (BR).- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Kabupaten Garut, menggeruduk Kantor Camat Karangpawitan. Mereka mempertanyakan pemanfaatan embung air di Legok Parahu, Karangpawitan.
Anggota LSM Penjara Ate mengatakan, pihaknya mempertanyakan alasan penggunaan embung air yang seharusnya disalurkan ke warga sekitar. Akan tetapi pada kenyataannya, air dari embung tersebut hanya dinikmati oleh 30 keluarga yang tergabung ke kelompok tani.
Dia menambahkan, selama ini Pemerintah Desa Situgede diduga tidak transparan dalam anggaran dan pembangunan embung yang berada di wilayah Desa Situgede itu. Meskipun dalam papan Informasi pelaksanaan pekerjaan, sudah terpampang jumlah dan nominal anggaran dan peruntukannya. Akan tetapi, dia mempertanyakan hal itu karena diduga tidak sesuai dengan di lapangan.
Hal senada diungkapkan Ketua DPD LSM Penjara, Efful Saleh. Dia mengatakan, audiensi dengan Kepala Desa Situgede yang rencananya dilaksanakan di Kantor Camat Karangpawitan, tidak bisa terlaksana. Hal itu lantaran kepala desa berhalangan hadir.
“Audiensi hari ini batal karena kepala desa bersangkutan sedang ada acara yang tidak bisa diwakilkan. Oleh sebab itu, pekan depan kami LSM Penjara akan datang lagi ke Kantor Camat Karangpawitan” tuturnya, Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, Sekretaris Camat Karangpawitan, Ganjar AT menjelaskan terkait kedatangan LSM Penjara ke Kantor Camat Karangpawitan. Ganjar mengatakan, LSM Penjara mempertanyakan terkait perihal surat balasan yang dilayangkan kecamatan ke pihak LSM Penjara disampaikan oleh anggota Polsek. Selain itu, mereka juga menanyakan tugas pengawasan kecamatan ke pemerintahan desa.
“Mereka juga menyinggung terkait penyaluran air dari embug di Desa Situgede. Namun, karena Kepala Desa Situgede berhalangan hadir, jadi acara pertemuan antara LSM Penjara yang mewakili warga Timbanghayu ditunda. Waktunya tidak ditentukan, karena menunggu kesiapan kepala desa,” katanya.
Namun “BR.net” juga memperoleh informasi juga jika permasalahan embung air ini sudah selesai di Kampung Timbanghayu itu sudah diselesaikan di tingkat RW yang disaksikan perangkat desa, BPD, dan karang taruna setempat. (BR-11)
Discussion about this post