Bojongkunci (BR.NET).-Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian melaksanakan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (GERDAL OPT) Tikus pada tanaman Padi di Desa Bojongkunci Kabupaten Rabu (08/04/2024)
Gerakan pengendalian secara seremonial dilaksanakan di Desa Bojongkunci Ponpes Al Muhyiddin Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Turut hadir dalam acara ini, Camat Pameungpeuk, H Agus Hindar R S STP.M.Si Danramil, Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi Kades Bojongkunci,Kepala Dinas Pertanian Ir.Hj.Ningning Hendasah M.Si Kepala UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.
Dilaksanakan dalam hamparan tanaman padi seluas 15 ha dengan menerapkan teknologi secara terpadu dan ramah lingkungan. Beberapa metode pengendalian yang diterapkan antara lain dengan konservasi Burung Hantu sebagai musuh alami Tikus, pengemposan pada lubang aktif, Agens Hayati dan Pestisida Nabati. Agens Hayati dan Pestisida Nabati yang digunakan merupakan hasil kreasi dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Bandung. Agens Hayati menggunakan bahan Fermentasi Urine Sapi yang disebut dengan FERINSA, sedangkan Pestisida Nabati dengan menggunakan olahan Ubi Kayu dan Air Kelapa.
Hasil kreasi dari POPT ini mendapatkan sambutan positif Dinas pertanian “POPT kita ini sangat kreatif. Inovasi yang dihasikan sungguh luar biasa” kata Kadis Pertanian Ir Hj Ningning Hendasah M.Si.
Selanjutnya Ningning Perlindungan berpesan agar inovasi ini direplikasi ke daerah-daerah lain, karena penggunaan bahannya adalah bahan lokal yang ramah lingkungan.
“Ini yang baru saya lihat di Kabupaten Bandung , pengendalian hama tikus menggunakan bahan lokal ramah lingkungan yang dihasilkan oleh kelompok tani dan petugas POPT setempat. Ini sangat membanggakan” tegas Ningning.
Ningning mengajak untuk kembali kepada ideologi awal pengendalian OPT, yaitu PHT (Pengendalian Hama Terpadu, yaitu pengendalian yang mengetengahkan ekosistem yang seimbang(Gugum)
Discussion about this post