Bandungaraya.net – Soreang | Momentum Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah oleh Jajaran Dinas PUTR kab. Bandung dimaknai untuk berbagi kepada sesama. Apalagi, pada Idul Adha tahun ini yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan PPPK darurat.
Entah apa yang membuat jajaran Dinas melaksanakan pemotongan Hewan Qurban diarea perkantoran, padahal jelas-jelas pihak pemerintah baik pusat hingga daerah telah menghimbau agar pemotongan dilaksankan di Rumah Pemotongan Hewan.
Nampaknya Surat Edaran Bupati Bandung No. 4511/ 620 / 2021 tentang Perturan Kegiatan Malam Takbiran, sholat Idul Adha, dan Pelaksanan Qurban tahun 2021 M / 1442 H, Point (3) Pelaksanaan Qurban dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan ( RPH), namun hal tersebut tidak ada pengaruh dan diabaikan oleh pihak Dinas PUTR 1. Bandung.
Pasalnya, jajaran Dinas PUTR kab. Bandung berdasarkan pantauan Bandungraya.net pada hari Tasrik kedua ( Kamis 22/07/2021) tengah melaksanakan pemotongan hewan disekitar Kantor Dinas PUTR kab. Bandung.
Entah apa kehadiran Bupati Bandung H. Dadang Supriatna ke Dinas PUTR pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban yang diselenggarakan di PUTR tersebut, masih memunculkan tanda tanya apakah berkaitan dengan surat edaran Bupati atau memang teragenda untuk menghadiri Pemotongan hewan qurban di dinas PUTR..?
Saat dihubungi kepala Dinas PUTR H. Agus Nuria melalui hubungan telpon, terkait hal tersebut belum ada klarifikasi dan jawaban. ( red)
Discussion about this post