Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Dipandang Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu, Warga Kab. Bandung Laporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu

Jumat, 5 Maret, 2021 | 12:57 pm
Dipandang Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu, Warga Kab. Bandung Laporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu

Bandungraya. net.-Bandung | Warga Kabupaten Bandung laporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Surat Laporan warga yang didampingi kuasa hukumnya tersebut diterima Alwi dan Ari Muhamad staf sekretariat Bawaslu Jabar.

“Saat itu warga menyampaikan surat beserta bukti bukti indikasi pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan pejabat Publik Pemerintah Jabar “.

Hal ini dilakukan karena Ridwan Kamil dan Uu telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu terkait pasangan calon (Paslon) No 3 paslon terpilih Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.

Perwakilan warga kab. Bandung Dadang Rusdiana biasa disapa kang Darus memaparkan, pada 27 Feb 2021 lalu, Gubernur menerima paslon terpilih di kantor Gubernur, dan diupload oleh Dadang Supriatna sebagai Cabup. Disitu, setahu saya, sebagai paslon membicarakan pejabat sekda kab Bandung. Walaupun paslon No 3 sebagai pemenang yang dimumkan oleh KPU, tapi prosesnya masih menunggu keputusan MK.

“Artinya, Gubernur dan wakil Gubernur telah melanggar pasal 71, dimana pejabat negara atau pejabat publik tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon atau merugikan paslon lainnya, ujar Darus.

Gubernur seharusnya tahu, dia belum ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati, apalagi membicarakan pejabat dengan warga, rakyat biasa, apa urusannya membicarakan pejabat sekda,” tegas Darus usai melaporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Bawaslu Jabar Jl. Turangga Bandung Jumat (05/03/2021).

Pihaknya juga mempersoalkan kehadiran Paslon 3 di acara pelantikan Sekda Kab Bandung, Asep Sukmana sebagai Pj Sekda Kab. Bandung.

“Disitu hadir Dadang dan Syahrul, ini kan aneh dan dalam kafasitas apa. Kalau Bupati yang sudah dilantik, mereka lalu hadir, itu wajar,” tambahnya.

Lanjut Kang Darus, jika di MK ternyata paslon No 3 di nyatakan kalah, tentunya akan berantakan semua. Artinya disitu ada penyalahgunaan kewenangan Gubernur, dimana pada saat tahapan pilkada belum selesai, telah melakukan komunikasi poltik dalam forum resmi di kantor gubernuran, ucapnya.

“ Dijelaskan Kang Darus didampingi Kuasa Hukumnya, bahwa Laporan sudah kita berikan pada Bawaslu Jabar, tentang dugaan tindak pidana pemilu. Bawaslu menerima sebagai Laporan informasi Indikasi Pelanggaran Pemilu dan akan dikoordinasikan dulu. Jika tidak ditanggapi, kita akan bawa ke Bawaslu pusat,” jelas Dadang.

Sementara Kuasa Hukum warga, Sachrial SH mengungkapkan, Gubernur dan wagub melanggar pasal 71 yang sanksinya ada di pasal 188., dimana semua warga dan pejabat masih terikat uu pilkada.

“Saya harap Gubernur jangan terlalu banyak main main, pasti lebih mengerti undang-undang. Karena ini berbahaya. Kalau yang hadir pada saat itu semua paslon, tidak menjadi masalah, DS ini kan baru paslon terpilih, karena statusnya belum jadi Bupati, dia baru jadi paslon terpilih, tapi kenapa Gubernur dan Wakil Gubernur Offside. Saya berharap sekali, bawaslu propinsi jabar menindak laporan dari kita,” pungkasnya. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Awal Maret 2021, Emas Antam Dibanderol Rp 923.000

Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari ini Rp 918.000

Sandiaga Uno: Pemulihan Sektor Parekraf Tergantung Upaya Pengendalian Covid-19

Sandiaga Uno: Pemulihan Sektor Parekraf Tergantung Upaya Pengendalian Covid-19

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist