Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Dishub Lakukan Teguran, Dokumen Puluhan Angkot di Cimahi Kadaluarsa

Kamis, 19 Mei, 2022 | 5:49 pm
Dishub Lakukan Teguran, Dokumen Puluhan Angkot di Cimahi Kadaluarsa

Cimahi (BR).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen kendaraan angkutan kota (angkot) di wilayahnya, Rabu (18/5/2022).

WAJIBDIBACA

Selamat Hari Buruh Internasional, Kata Kang DS, Jadikan Momentum Ini Untuk Mempererat Silaturahmi Pemerintah, Pengusaha dan Buruh

Bupati Bandung Dukung Menko PM Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pesantren Ilegal

Kamis, 26 Juni, 2025 | 6:25 pm
Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Rabu, 25 Juni, 2025 | 2:03 pm

Dalam pendataan tersebut, Dishub mendapati puluhan angkot memiliki dokumen kendaraan yang sudah tidak berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkot mulai dari kartu ijin trayek, kartu pengawas (KP), dan kartu uji KIR (kelayakan) kendaraan.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menjelaskan, ini menjadi kegiatan rutin bulanan yang sifatnya adalah pemberian edukasi terhadap sopir ataupun pengusaha angkutan, baik trayek lokal maupun lintasan yang melintas di wilayah Kota Cimahi.

“Kita lakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen administrasi angkutan umum. Jadi kalau kita menemukan ada dokumen yang habis masa berlakunya, baik itu uji KIR, kartu pengawasan, maupun ijin trayek sifatnya kita berupa teguran, bukan penindakan,” terang Ranto, Kamis (19/5/2022).

Menurut Ranto, setelah dilakukan edukasi dengan bentuk teguran ini, apabila dalam minggu berikutnya tidak dilakukan pengurusan, maka akan dilakukan penindakan berupa penilangan.

“Pemilik angkot diminta segera melakukan pengurusan dokumen kendaraan sesuai aturan. Sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku yang kita terapkan,” ujar Ranto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub Kota Cimahi memeriksa 43 unit angkot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 unit ditemukan dokumen kendaraannya sudah tidak berlaku alias kadaluarsa.

Jenis pelanggaran di antaranya habisnya masa berlaku Kartu Uji KIR, dan Kartu Pengawas. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Peredaran Narkoba Masih Masif, BNN Kota Bandung Perkuat Kolaborasi Program Ketahanan Keluarga

Peredaran Narkoba Masih Masif, BNN Kota Bandung Perkuat Kolaborasi Program Ketahanan Keluarga

Hari Jadi KBB Promosikan Ini Untuk Tingkatkan Perekonomian

Hari Jadi KBB Promosikan Ini Untuk Tingkatkan Perekonomian

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist