Kota Bandung (BR).-Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) menggelar acara peringatan hari jadi yang ke-29 di Aula Gedung Hotel Horison Ultima, Jalan Pelajar Pejuang 45 No. 121 Turangga Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Kamis 10 Februari 2022.
Acara tersebut dihadiri para pengurus dari DPP HAPI baik secara Virtual yang berada di berbagai pusat maupun daerah dengan protokol kesehatan yang ketat.
Acara peringatan hari jadi HAPI ke-29 juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP HAPI, Enita Adyalaksmita, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum Brigjend Pol, Drs Siswandi, Wakil Ketua Umum Djafar Ely, S.H., S E., M.M, Sekretaris Jendral DR (C) Bob Hasan., S.H., M.H, dan tamu undangan lainnya.
Selain untuk memeperingati hari jadi yang ke-29, acara tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan professionalitas HAPI yang pancasilais dalam melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat dalam menghadapi tantangan zaman dan era society 5.0.
Sebagaimana harapan Ketua Umum DPP HAPI, Enita Adyalaksmiya, S.H., M.H.
“Diusia yang sudah matang ini saya berharap seluruh anggota HAPI dari semua DPP untuk tetap menjaga marwah daripada HAPI itu sendiri, kemudian meningkatkan professionalisme kita di era society 5.0 sebagaimana tema kita pada hari ini. Dan harapan kita HAPI menjadi garda terdepan bagi organisasi advokat lainnya untuk menciptakan suatu payung hukum untuk organisasi-organisasi advokat yang ada di sini. Kami adalah organisasi garda terdepan yang dapat memberikan kenyamanan, dapat menjaga stabilitas profesi advokat kedepan nantinya.” Ucap Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
Disamping itu, Himpunan Advokasi/Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat akan memberikan bantuan hukum dan peningkatan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) bagi masyarakat Jawa Barat sesuai UU No.18/ 2003. Seperti yang dijelaskan ketua panitia pelaksana, Yosep S Bimantara, S.E., S.H
“Saya menjalankan amanah hasil kongres organisasi tanggal 17 Desember 2020, yang mana masyarakat ini bisa mencermati sebuah ulas hukum. Kadang-kadang mereka banyak dibodohi karena mereka tidak mengerti aturan hukum yang sebenarnya. Dalam mengimplementasikan hal tersebut, kami akan memberikan kadarkum di tiap kabupaten kota sampai ke tingkat desa khususnya di kabupaten Bandung. Dan kami kebetulan sudah bekerja sama dari dulu dengan Bupati Bandung sebelumnya, sekarang tinggal dilanjutkan lagi dengan Bupati Bandung yang sekarang.” Ucap Yosep S Bimantara, SE., S.H
Menurut Yosep S Bimantara, S.E., S.H Kadarkum ini akan direalisasikan pada awal bulan agustus di 7 kecamatan terlebih dahulu, diantaranya Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Ciwidey, Pasirjambu, Rancabali dan Alam Endah, dengan tujuan adanya kadarkum tersebut masyarakat faham akan hukum.
Beliau menambahkan, bahwa organisasi HAPI pun akan memberikan bantuan hukum secara geratis bagi warga masyarakat kurang mampu yang sedang mencari keadilan.
“Tentang pembelaan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan itu sudah dilaksanakan yang sifatnya pro deo atau tidak punya uang, kami bisa membantu. Dan itu telah dilakukan salah satunya oleh tokoh pro deo-nya Ketua DPC HAPI Garut, yang selalu membantu tanpa meminta imbalan. Kami akan terus bergerak,”ucapnya.
Yosep S Bimantara, S.E., S.H berpesan bagi siapa saja masyarakat kurang mampu dan sedang mencari keadilan agar segera datang ke Kantor Hukum Yos di Jalan Terusan Kopo-Katapang KM.12 No.486. Semua akan dilayani dan tidak dipungut biaya sepeser pun. (BR-24)
Discussion about this post