CIMAHI (BR).- Pemkot dan DPRD Cimahi menyoroti maraknya aktivitas rentenir atau bank emok di lingkungan masyarakat, akhir-akhir ini.
Melihat kondisi tersebut, Pemkot dan DPRD Cimahi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait rentenir, untuk melindungi masyarakat, agar tidak menjadi korban.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkanaen, menjelaskan. persoalan bank emok ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, hal ini sering menjadi aspirasi dari masyarakat, saat para anggota DPRD Kota Cimahi melaksanakan reses di dapil masing-masing.
“Tentu kami berharap ada solusi untuk mengatasi keberadaan bank emok. Koperasi yang sudah ada hingga tingkat kelurahan harus dimunculkan dan direvitalisasi . Ada juga usulan pendirian BPR, tapi harus ada kajian,” terang pria yang akrab disapa Azul itu, Kamis (4/8/2022).
Menurut Azul, pembentukan BPR harus BUMD, sehingga harus ada perda terlebih dahuli. Yang paling penting ada edukasi, agar masyarakat bisa terlindungi.
“Selama ini yang menjadi masalah karena masyarakat kurang mengetahui,” kata Azul.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pihaknya akan menghidupkan kembali koperasi untuk menangkal keberadaan bank emok.
“Nanti akan kita tindaklanjuti dengan Disdagkoperin. Kita berharap tiap kelurahan memiliki kembali koperasi, dengan aturan-aturan tertentu, agar koperasi tetap jalan, dan tidak bangkrut,” ujar Ngatiyana.
Ia juga mengakui permasalahan yang terjadi saat ini, karena adanya kesepakatan perjanjian antara pemberi dan penerima, yang ditandatangani bersama. Sehingga menurut hukum itu sah. (Red)
Discussion about this post