Soreang. (BR).- Menyikapi Pernyataan para Kepala Desa se-kab. Bandung berkaitan dengan kabar penyampaian Bantuan Bagi Terdampak Covid 19 yang akan digulirkan kepada para KPM dan Misbar, Ketua DPRD. kab. Bandung melalui wkl. Ketua DPRD H. Yayat Hidayat pada hari Kemarin (06/04) sudah melakukan klarifikasi terhadap OPD. terkait yang dalam hal ini Dinas Sosial Kab. Bandung.
Menurut Yayat, bahwa diperkirakan dikab. Bandung penerima manfaat seluruhnya berjumlah 76 Ribu, dan untuk Angka penerima manfaat ditiap Desa mungkin akan berbeda jumlahnya, ujar Yayat.
Dijelaskannya,, bahwa data 50 / KK perdesa itu suatu hal yang sangat keliru apa bila ada statement 50kk/Desa sementara yang kita ketahui dinsos kab bandung masih melakukan pendataan jumlahnya, dan berapa jumlah yang akan diberikan kepada desa itu kewenangan gugus tugas bukan kewenangan dinsos, Tegas wkl. Ketua DPRD kab. Bandung.
“Perlu diketahui bahwa 50 kk/desa itu tidak benar kemarin katanya, pimpinan sudah memanggil Kadinsos, dan itu tidak benar sama sekali 50 kk/ desa,” ungkapnya.
Menurut Yayat, bahwa Itu digulirkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang ada Seluruh kades kemarin termakan issue tersebu. “Kami melalui beberapa kades sudah klarifikasi , yang ada kemarin Seluruh desa harus memasukan data yang berlangsung sudah seminggu, dan kemarin terakhir pukul 14.00 data yang baru masuk belum semuanya baru sekitar 160 Desa, dan kita dorong untuk memasukan datanya,” paparnya.
Untuk itu menurut Yayat, kita sebagai dewan mohon rekan rekan sampaikan bahwa 50 kk/ desa itu tidak benar, Yang berwenang untuk jumlah berapa perdesa itu gugus tugas dan ini sedang diolah tidak mungkin sama perdesa jumlahnya.
“Kita tunggu hasilnya serta perlu diketahui yang akan mendapatkan adalah warga yang tidak menerima dari pusat dan provinsi itu yang menjadi tanggung jawab kabupaten, perlu diketahui bantuan pusat 200, profinsi 500 rencananya, sedangkan yang digulirkan APBD. kab. Bandung masih di olah berapa besarannya kita DPRD termasuk dari anggota gugus tugas jadi lebih baik tunggu keputusan resmi,” pungkas Yayat.
Uniknya pihak DPRD kab. Bandung seolah-olah tidak dan belum mengetahui besaran bantuan yang akan digulirkan kepada warga yang notabene sebagai kunstituen para dewan yang duduk di DPRD kab. Bandung…?
Sementara perlu juga diketahui para wakil Rakyat bahwa keluarnya steatment penyampaian Bantuan 50 KK/Desa itu keluar dari seorang Penjabat yang ada di Dinas Sosial Kab. Bandung, yang notabene merupakan leadingsector yang didelegasikan Kepala Dinas Sosial Kab. Bandung, jadi sangatlah wajar bila ada tanggapan serius dari para Kepala Desa se-kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post