Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Jajang Heryana yang ditemui Bandungraya.net seusai memimpin jalannya rapat mengatakan, semua fraksi menyepakati bahwa permohonan atas hibah tersebut agar dilakukan lebih cepat sesuai dengan surat yang masuk ke Bupati Sumedang yang ditembuskan ke DPRD perbulan Desember 2020.
“Sekiranya sudah lama, sehingga proses ini tadi disampaikan oleh Pak Asda, bahwa mudah-mudahan di Kamis pekan depan, hibah kepada Polres, Kemenag dan MUI Sumedang sudah bisa diparipurnakan di DPRD,” terang Jajang.
Menurutnya, persetujuan tersebut saat ini baru sampai pada tahap pembicaraan.
Lebih lanjut, kata dia, persetujuan atas hibah tersebut baru bisa disahkan melalui rapat Paripurna DPRD.
“Karena memang hibah dari Pemda kepada pihak lain, yang menyangkut tanah dan nilainya, harus melewati persetujuan DPRD melalui rapat Paripurna,” tukasnya. (BR 08)
Discussion about this post