Bandungraya.net- Rancaekek | Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Kabupaten Bandung akan melaksanakan pesta demokrasi di 49 Desa se- Kabupaten Bandung di Tahun 2021.
Salah satu di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades serentak di dua desa, yakni Desa Linggar dan Desa Tegal Sumedang Kecamatan Rancaekek.
Dari ke 2 desa di Kecamatan Rancaekek, mantan kepala desa kembali daftar bakal calon (Balon) kepala desa Pilkades serentak priode tahun 2021-2027. Kedua mantan kepala desa tersebut yakni, Ajat Sudrajat mantan Kepala Desa Linggar, dan Jajang Marfu Nur’aidin mantan kepala Desa Tegal Sumedang, dua bakal calon kepala desa tersebut mantan kepala desa yang baru habis masa jabatannya beberapa bulan, kembali di dukung oleh warganya untuk kembali mencalonkan kepala desa di Pilkades serentak tahun 2021.
Jajang Marfu, mengatakan, Saya kembali daftar bakal calon kepala desa Tegal Sumedang di Pilkades serentak 2021, atas dasar dukungan dan kepercayaan masyarakat warga masyarakat desa Tegal Sumedang saya kembali mendaftar kembali untuk jadi Balon kepala desa. Kata Jajang mantan kepala desa Tegal Sumedang saat ditemui bandungraya.net di rumahnya.
Selain dorongan dan dukungan warga, kata Jajang, dengan tujuan Saya mencalonkan kembali dalam Pilkades akan datang, untuk melanjutkan program dalam pembangunan bagi pemerintah desa dan wilayah Desa Tegal Sumedang,
Karena selama menjabat kepala desa Tegal Sumedang, saya dan aparat Pemerintah Desa Tegal Sumedang sudah membuat program dalam membantu masyarakat kecil dan membenahi administrasi kepimilikan tanan secara gratis sebanyak 300 bidang/sertivikat, hal tersebut dalam upaya membantu memudahkan warga untuk mendapatkan modal usaha, karena setelah warga memiliki sertivikat kepemilikan tanah, sertivikat tersebut dapat dianggunkan untuk nambah modal usaha, terangnya
Discussion about this post