Soreang (BR).- Dugaan kasus pencabulan oleh oknum pendidik di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terjadi. Yang menjadi korbannya adalah siswa di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan kasus tersebut.
“Kami menerima laporan dugaan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan diduga di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung,” kata Bimantoro, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).
Bimantoro mengatakan, pihaknya saat ini masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pendampingan kepada korban untuk memintai keterangan dengan didampingi orang tua.
“Korbannya sejauh ini hanya satu orang berdasarkan hasil laporan yang diterima, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain. Saat ini kami intensif lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Bimantoro pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kasus tersebut.
“Modus sedang kami dalami, sementara keterlibatan pelaku masih didalami di pondok pesantren tersebut, termasuk soal legalitasnya. Pelaku masih dalam pemeriksaan pendalaman,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post