Kab. Bandung (BR) – Polsek Baleendah berhasil mengamankan 6 Unit sepeda motor berknalpot bising milik warga, saat melakukan balapan liar, Selasa (28/3/2023).
Enam Unit motor tersebut berhasil diamankan di dua titik tempat yang rawan dijadikan area balap liar di Jalan Adipatikertamanah dan Jalan Jaksanaranata, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
“Ini bukti keseriusan kami menindak tegas segala aktivitas yang bisa meresahkan masyarakat, apalagi selama bulan Ramadan,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman.
Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polsek Baleendah komitmen menertibkan masyarakat terutama para remaja yang melakukan balapan liar.
“Kendaraan-kendaraan dengan knalpot bising ini sementara kami sita dan akan diberikan lagi setelah Ramadan dengan membawa surat-surat
Menurutnya, ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar.
“Kami tegas kepada para remaja yang meresahkan. Semoga ini jadi efek jera untuk mereka,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post