Bandungraya.net-Soreang | Dugaan terjadinya penebangan liar di lokasi wisata Situ Patengan, akibat Kehadiran pihak ketiga dilokasi wisata tersebut yang hendak membangun caffee/kedai coffee hal ini bukan berarti bisa berbuat se-enaknya bebuat dilokasi tersebut, dan melakukan pembalakan / penebangan pohon yang mungkin sudah lama ditanam.
Seperti halnya yang terjadi dikawasan Wisata Patengan, karena diatasnya akan dibangun kedai coffee dengan leluasa pihak ketiga melakukan penebangan pohon dilokasi tersebut.
Akibat perbuatan tersebut salah seorang tokoh penggiat lingkungan yang konsen terhadap kelesatarian lingkungan alam sekitar dengan geram menyikapi hal tersebut.
Menurut Eyang Memet, penggiat lingkungan mengatakan tidak ada regulasi/aturannya, siapapun yang melakukan penebangan pohon tersebut
dipandang dari sisi apa pun merupakan perbuatan yang tidak senonoh.
“Saat kita sedang gencar-gencarnya berupaya mengawal Bandung Selatan agar nasibnya tidak seperti wilayah Bandung Utara, Eh ini malah se-enaknya melakukan penebangan, siapa yang memberikan ijin itu harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya,” tegas Eyang Memet, Minggu sore, 31 Oktober 2021.
Ditegaskan Eyang Memet, siapapun pelakunya, tanpa terkecuali harus bertanggung jawab, termasuk pemegang hak atas tanah tersebut. (BR. 01)
Discussion about this post