SOREANG (BR).- Paska dilakukannya pertemuan antara FKSS (Forum Kepala Sekolah Swasta) dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Senin 20 Juni 2022 lalu, dimana FKSS menyampaikan beberapa aspirasi terkait regulasi dan rencana pembangunan USB dan PPDB, dijelaskan Dadang Soufyan Tsaury kepala SMP Pasundan Katapang, hasil pertemuan yang digelar diantaranya, ;
1. Penguatan prinsip Jangan membenarkan kebiasaan tapi harus membiasakan kebenaran
2. Komitmen bersama untuk memajukan pendidikan di Kab. Bandung dengan moto BEDAS, dimana salah satunya semua sekolah dan orang -orang di dalamnya harus sejahtera bersama baik negeri maupun swasta.
3. Pendirian USB harus memperhatikan banyak aspek dan merupakan kajian dari para ahli di bidangnya seperti letak geografis, kewilayahan, skala prioritas, aspirasi dan lain lain.
4. Komitmen pemangku kebijakan dalam implementasi aturan PPDB
5. Adanya sanksi bagi pelanggar aturan PPDB
6. Adanya penguncian Dapodik jika jumlah siswa baru sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, karena kewenangan aturan PPDB ada di tingkat dinas kabupaten.
7. Kami berharap mendapatkan pengakuan legal formal dari Disdik, dimana peranannya tidak akan tumpang tindih dengan Forum/Organisasi sejenis yang sudah ada
Menurut Dadang Soufyan Tsaury ti SMP Pasundan Katapang, dalam agenda pertemuan tersebut menghasilkan diantaranya, ;
1. Pada dasarnya Disdik memberikan perlakuan yang sama antara sekolah negeri dan swasta, baik dari aspek bantuan, akses informasi dll
2. Disdik menampung seluruh aspirasi dan berharap ini merupakan sinergi dan masukkan yang konstruktif untuk kemajuan pendidikan Kab. Bandung dan akan rutin dilaksanakan dialog seperti ini.
3. Seluruh aspirasi akan dijadikan salah satu acuan dalam mengambil kebijakan dan membuat regulasi
4. PPDB tahun ini mendapatkan pengawasan yang ketat dari berbagai elemen, seperti : DPRD, Ombusmen, Saber Pungli, LSM, Wartawan dll
5. Disdik Kab.Bandung berkomitmen untuk melaksanakan seluruh aturan yang sudah dibuat
6. Untuk menjaga hubungan harmonis antara sekolah negeri dengan swasta, dipersilahkan kepada sekolah swasta untuk berkomunikasi baik dengan sekolah negeri.
“FKSS Kab. Bandung berharap semoga keistiqomahan dan kekuatan untuk terus menyuarakan hak-hak, dengan berbagai cara sesuai dengan posisi dan sumber daya yang kita miliki mendapatkan respon yang positip,”tutupnya. (BR. 01)
Discussion about this post