Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ganja 6 Kilogram Ditimbun Dalam Tanah, Hendak Diedarkan TH saat Nataru

Selasa, 20 Desember, 2022 | 10:50 pm
Ganja 6 Kilogram Ditimbun Dalam Tanah, Hendak Diedarkan TH saat Nataru

Soreang (BR).- Satres Narkoba berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba dengan berat 6 kilogram.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Ganja tersebut hendak diedarkan oleh tersangka berinisial TH (41) saat natal dan tahun baru (nataru) nanti.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa ganja dengan berat 6 kilogram itu ditimbun oleh TH di dalam tanah di sebuah hutan di Arjasari, Kabupaten Bandung.

“Penyidik dari Satres Nanrkoba telah memantau aktivitas tersangka sejak tiga bulan lalu. Hingga akhirnya kami lakukan penggeledahan dan menemukan 615 gram ganja. Dari situ kami kembangkan dan didapat ganja seberat 6 kilogram yang ditimbun,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (20/12/2022).

Kusworo mengatakan, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, didapat keterangan kalau yang bersangkutan awalnya mendapatkan 10 kilogram ganja.

“Namun, yang 4 kilogram sudah berhasil diedarkan, sisanya yang 6 kilogram rencananya akan diedarkan oleh tersangka saat natal dan tahun baru nanti,” katanya.

Ia tidak menampik bahwa tersangka ini merupakan bandar. Bahkan Taufik merupakan seorang residivis kasus serupa, yang baru keluar dari penjara beberapa tahun lalu.

“Ya, tersangka bisa dikatakan demikian (bandar). Sebelum diedarkan lebih banyak lagi, Alhamdulillah berhasil kami gagalkan terlebih dahulu. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memerangi peredaran narkoba jenis apapun,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada barang bukti ganja yang disembunyikan tersangka TH.

Kusworo menyebutkan, dengan asumsi satu linting hanja biasa dikonsumsi empat orang, berarti dari 6 kilogram yang disita, Polresta Bandung berhasil menyelamatkan 26.460 orang dari bahaya narkotika jenis ganja tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TH dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara maksimal 20 tahun, minimal 6 tahun penjara serta denda sebesar 10 miliar rupiah. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kepemimpinan KONI Jabar Tinggal Menghitung Hari, Ini Kata Salah Seorang Praktisi Cabang Olahraga.

Kepemimpinan KONI Jabar Tinggal Menghitung Hari, Ini Kata Salah Seorang Praktisi Cabang Olahraga.

Pemkab Sumedang Gelar Even Kolaboratif WJDS-IFES 2022

Pemkab Sumedang Gelar Even Kolaboratif WJDS-IFES 2022

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist