KAB. BANDUNG (BR.NET) – Dalam rangka hari jadi kabupaten Bandung yang ke-383, digelar gebyar sidang itsbat terpadu, dan pelayanan administrasi pasca itsbat nikah (pelaminan cantik), yang bertempat di Gedung Moh Toha, pada Jumat, 19 April 2024.
“Alhamdulillah semua proses berjalan dengan lancar, tentu saja ini hadiah ulangtahun bagi masyarakat kabupaten Bandung yang belum memiliki surat nikah, hari ini mereka bisa memiliki buku nikah, yang akhirnya berdampak kepada akte kelahiran anaknya, dari lahir seorang perempuan menjadi anak sah suami istri,” ucap Hery Herawan selaku Kepala Bidang Catatan Sipil.
Ia mengatakan, hari ini sebanyak 88 pasangan suami istri dari 9 kecamatan mengikuti sidang itsbat nikah.
“Alhamdulillah untuk yang sekarang semua buku nikah juga ikut tercetak karena semua KUA dari 9 kecamatan membuat masing-masing, jadi sekarang bisa dipastikan disamping putusan isbat keluar, buku nikah juga langsung cetak, termasuk juga perubahan data kependudukan, contohnya kartu keluarga langsung cetak dari belum kawin menjadi kawin,” katanya.
Kalau untuk permohonan, dijelaskan Hery tentu masyarakat kabupaten Bandung banyak mengajukan permohonan, tapi tidak semua permohonan dikabul oleh pengadilan agama.
“Karena masih banyak terjadi di kabupaten Bandung itu warga yang nikahnya resmi, cerainya tidak resmi, artinya tidak di bawah tangan, terus menikah lagi dan mengajukan isbat, nah itu tidak bisa diterima oleh pengadilan, karena secara hukum mereka masih terikat hukum perdata dengan suami terdahulu, itu kan ada proses lagi yang harus diselesaikan yaitu cerainya dulu yang pertama harus diselesaikan,” tuturnya.
Namun masyarakat diminta untuk tidak khawatir, karena pengadilan agama mempunyai program, yang artinya masyarakat bisa mendaftarkan pada pengadilan agama secara gratis.
“Jadi selesaikan dulu masalah dengan suami terdahulu melalui prodeo, jadi setelah cerainya beres, nanti baru masuk isbat nikah,” jelasnya.
Untuk target sendiri, Hery mengatakan Bupati Bandung menargetkan 1000 kuota untuk 31 kecamatan.
“Kan di 2024 sudah kita melaksanakan di sebagian kecamatan, sekarang tinggal sisanya, kita tidak hanya 9 kecamatan, cuman kemarin yang mendaftar 9 kecamatan, makanya kita dahulukan, sekarang masih terus berlanjut,” imbuhnya.
“Cuman kita menunggu kecamatan mana yang daftar, setelah terkumpul kita proses verifikasi dengan pengadilan agama kita tentukan jadwalnya kapan pelaksanaan, mungkin setelah ini juga kita tetap lanjut terus pendataan, nanti setelah pendataan kita verifikasi lanjut lagi, jadi tidak hanya hari ini, setelah beres ini kita tetap pendataan terus, kita bergerak terus,” sambungnya.
Hery menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan itsbat nikah, bisa mengajukan melalui Kasi Pem desa.
“Tentu dalam hal ini desa yang lebih mengetahui, melalui Kasi Pem desa, nanti desa daftar ke Kasi Pem kecamatan,” tukasnya. (Nadila)
Discussion about this post