Bandung, (BR).- Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendesak Pemerintah untuk menindak tegas gerai Holywings di wilayahnya, Tuntutan tersebut merupakan buntut dari poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama ‘Muhammad’.
Wakil Sekretaris GP Anshor Kota Bandung Mohamad Grandy menuturkan, meski sudah ada permintaan maaf terbuka dari pengelola Holywings, namun proses hukum tetap harus berjalan.
“Salah satu pemilik Holywings Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea telah bertemu dengan Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam, dan kami GP Anshor mengapresiasi langkah tersebut,” kata Grandy.
Menurut Grandy, sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung dan sampai saat ini GP Ansor Bandung masih terus mengawal prosesnya.
GP Ansor juga berencana mengirim surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesaknya melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan gerai Holywings.
“Kami juga hari ini melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesak beliau memerintahkan Satpol PP Kota Bandung dan instansi terkait lainnya untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung,” terangnya.
Menurutnya, apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran Perda, maka GP Ansor mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin usaha Holywings, seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ( red)
Discussion about this post