Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

H. Dudung : Tim Koordinasi Akan Undang Kades dan Agen PKH / BPNT, Perangakat Desa/Unsur Lembaga Desa Tidak Boleh Jadi Agen

Senin, 19 April, 2021 | 12:08 pm
H. Dudung : Tim Koordinasi Akan Undang Kades dan Agen PKH / BPNT, Perangakat Desa/Unsur Lembaga Desa Tidak Boleh Jadi Agen

Bandungraya.net-Cimaung | Sebagaimana disampaikan Kadinsos kab. Bandung, keberadaan Agen harus sesuai Pedoman Umum (Pedum) Program sembako.

WAJIBDIBACA

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Selasa, 24 Juni, 2025 | 6:57 pm

Dan yang tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan menjadi Agen penyalur diantaranya ASN (termasuk TNI dan Polri), kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK).

Selain itu Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong, ujar

Berkenaan dengan adanya unsur Aparat Desa dan Lembaga Desa yang bertindak sebagai Agen diwilayah Kec. Cimaung , Tim Kordinasi program PKH/BPNT Kecamatan Cimaung Kab. Bandung H. Dudung SE.MM yang juga sebagai sekretaris kecamatan Cimaung, diruang kerjanya mengatakan bahwa Tikor akan mengundang para Kades dan Agen serta TKSK untuk memusyawarahkan isu yang beredar, ujarnya Senin (19/04/21).

” Bilamana ada Agen BPNT, yang berstatus sebagai Aparat Desa ( Perangkat Desa, isteri/suami Perangkat), atau Ketua Bumdes dan Pengurus Bumdes sebaiknya bisa mengundurkan diri dan sesegera mungkin dilakukan pergantian” Tegas Dudung.

Dikatakan Dudung, Tikor akan melakukan koordinasi dengan TKSK agar segera melakukan koordinasi terkait penggantian identitas Agen dengan pihak Bank Penyalut dalam hal ini Bank. BNI, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kementrian Sosial RI, Pungkasnya. (BR-01 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa? Yuk Simak Penjelasannya

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa? Yuk Simak Penjelasannya

Kewajiban Puasa Ramadan dan Hikmah yang Bisa Dipetik

Kewajiban Puasa Ramadan dan Hikmah yang Bisa Dipetik

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist