Cimahi, (BR).- Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, H. Rudie Kusmayadi, didampingi Direktur Teknik A. Pudjiarto, Direktur Umum H. Pambudi dan Direktur Operasional H. A. Teddy, S, mengungkapkan, penyesuaian tarif tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu, ujarnya Kamis 21 Juli 2022.
Dalam acara dialog publik yang digelar Rudie menjelaskan, langkah penyesuaian tarif yang dilakukan pihaknya ini diambil dengan mengacu kepada berbagai pertimbangan.
Salah satunya adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar yang meningkat. Kondisi tersebut yang mengakibatkan memicunya kenaikan harga bahan baku pengolahan air bersih.
Selain itu Rudie pun mengatakan, bahwa menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah ini menjadi salah satu pertimbangannya bersama jajaran
Sehingga diutarakan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja, bahwa beban PDAM Tirta Raharja terus membengkak yang membuat pihaknya mengajukan kenaikan tarif layanan air kepada pelanggan.
Selama ini diungkapkannya, ada tiga kategori tarif yang dikenakan kepada masyarakat, yakni Tarif Rendah, Tarif Dasar, dan Tarif Penuh, namun dalam menaikkan tarif tersebut, PDAM Tirta Raharja tidak melakukannya secara sekaligus, hal ini akan dilakukan secara bertahap mulai September 2022. Hingga pada September 2023, kenaikan tarif secara penuh akan diberlakukan, terang Rudie.
Hingga penyesuaian tarif sampai September 2023 mendatang tidak akan melebihi batas bawah dan batas atas tarif air minum yang ditetapkan Gubernur Jabar, Tutup Direktur Utama PDAM Tirta Raharja.
Sementara Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Marlan mengatakan bahwa pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan Pengawas, selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM, selain itu aku Marlan, Dewan Pengawas selalu mengingatkan akan pentingnya Pelayanan Maksimal terhadap Konsumen.
Selain itu juga sesuai dengan amanat Bapak Bupati Bandung, Kita juga disetiap kesempatan selalu melakukan survey terhadap potensi Air Baku, yang dapat dikelola langsung ataupun di kerjasama kan, ujar Marlan.
Masih kata Marlan, hal tersebut dilakukan untuk menambah cakupan layanan, karena dipandang bahwa wilayah Kabupaten Bandung Bagian Timur masih kurang layanan, untuk dijadikan skala prioritas.
Oleh hal tersebut diutarakan Marlan, bahwa pihaknya bersama dengan PDAM dan Dinas PUTR tengah membuat rencana mengubah Embung yang ada di Tegal Luar untuk dijadikan sumber Air Baku oleh PDAM, yang nantinya dapat disalurkan kepada konsumen yang ada di wilayah Bagian Timur Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post