SOREANG (BR).- Letak geografis yang sangat luas dengan jumlah penduduk mencapai 3,6 juta jiwa serta kuota jamaah haji asal Kabupaten Bandung yang setiap tahunnya mendapatkan jatah 2.500 orang, menjadi salah satu hal pemicu yang diharapkan ke depan di Kabupaten Bandung dapat didirikan Kantor Imigrasi.
Salah seorang anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto S. Ag. Msi menyambut baik apabila ke depan di Kabupaten Bandung ada Kantor Imigrasi tersendiri. Masyarakat yang selama ini masih harus membuat passport ke Kota Bandung, bahkan dikabupaten lain nanti bisa dimudahkan dan pelayanan bisa lebih maksimal.
“Bila kita melihat jemaah peminat ibadah umroh serta Jemaah Haji di Kabupaten Bandung sangat tinggi bila dikalkulasikan setiap minggu atau bulan, memang terus meningkat, Jadi kenapa tidak kalau ada Kantor Imigrasi disini. Sangat tepat menurut saya, pelayanan bisa lebih cepat dan lebih mudah,” ujar Sugianto saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (22/11).
Saat ini diutarakan Sugianto, pembuatan passport di wilayah Bandung Raya masih terpusat di Kota Bandung. Sehingga, pihaknya mendorong, mendukung, dan ingin sekali mengupayakan agar adanya kantor imigrasi di Kabupaten Bandung.
“Apalagi dengan akses jalan Tol Soroja, akan memudahkan masyarakat Kabupaten Bandung atau bahkan tidak menutup kemungkinan nanti yang dari Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi juga bisa terakses,” katanya.
Orang yang akrab dipanggi Sugih ini mengatakan Kabupaten Bandung memiliki potensi baik dari segi daya dukung infrastruktur dan juga pelayanan dasar terutama yang pokok. “Kalau misalkan KTP atau KK sudah diproses dengan baik di Kecamatan dan dicetak di Kabupaten, dokumen lainnya juga harus seperti itu, sehingga kebutuhan dasar masyarakat ini bisa terpenuhi,” ujarnya.
Saat ditanya Sugih, apakah selama ini di internal DPRD Kabupaten Bandung sendiri pernah dilakukan pembahasan terkait pembangunan Kantor Imigrasi tersebut, dengan cepat Sugih menjawab, sejauh ini memang baru sebatas wacana dan belum pada tahap pembahasan. Sebab, pihaknya belum melihat dokumen usulan atau tembusan secara normatif terhadap kondisi yang memang diharapkan terkait hal tersebut.
“Tapi, kalau memang ini dianggap penting dan mendesak, nanti ada langkah-langkah yang harus ada upaya baik dari eksekutif maupun legislatif untuk melakukan komunikasi dengan Kemenkumham, supaya memang disini bisa berdiri. Sehingga nanti prosedurnya akan ditempuh. Misalkan, apakah kewajiban daerahnya harus menyiapkan lahan dan dokumen perizinan pendirian,” terangnya.
Ucap Sugih, DPRD akan mendukung dan mensupport secara penuh, dengan semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Atau ke depannya misalkan SDM-nya, tentu dengan harapan petugasnya orang Kabupaten Bandung. Akhirnya nanti akan simultan dan lebih nyaman dalam pelayanan,” katanya.
Diakhir pembicaraan dengan bandungraya.net, Sugianto mengatakan tentunya untuk membangun Kantor Imigrasi ini diperlukan koordinasi dan komunikasi antara Pemda dengan Pemerinta Pusat terkait prosedur pendiriannya. Agar nantinya ada kesinkronan antara Pusat dan Daerah. Mengingat urusan hukum ini masih sentralisasi, salah satu kewenangan yang tidak diserahkan ke daerah. (BR. 01)
Discussion about this post