PANGALENGAN (BR).- Gelar Prodak antisifasi Tanah Longsor itulah yang dilakukan PT. REKATI SURYA BHUMI (Envirotac), dengan mengambil Lokasi di Kampung Langbong RT 04 RW 14, Desa Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Menurut Kepala Desa Pangalengan Hj. Taty Yuliandomo pada bandungraya.net menuturkan bahwa Lokasi Projek Simulasi Evertac Liquid Polymers ( ELP ) dipusatkan di rumah salah seorang warganya di Kp. Langbong RT 04 RW 14 Ds. Pangalengan tempat tinggal bapak Dede.
Sedangkan manfaat mendapat projek itu menurut Taty, diantaranya :
1. Pemilik Penyemprrotan Polimer agar tidak longsor
2. Lokasi meskipun sudah diaemprit tapi dapat ditanami, ada rasa nyaman
“Ketinggian tebing dibelakang rumah Dede, kurang lebih 10 x 16 Meter, namun menurut kami, meski penyemprotan sudah dilakukan tapi pemasangan TPT dilokasi tersebut tepat harus dilaksanakan,” tuturnya.
Pihak Desa sendiri sudah mengajukan Bronjong dan TPT melalui surat kepada dinas terkait, tanggapan sudah ada Realisasi masih belum hingga saat ini (20/03/2019).
Harapan Kades, kepada dinas terkait bila ada insiden bisa cepat tanggap, Taty menghimbau kepada masyarakat yang ada di lokasi-lokasi bencana khususnya dapat lebih waspada, dan dapat membuang sampah pada tempatnya jangan sampai sembarangan dimana saja.
“Pemerintah desa berencana membangun bank sampah yang berkedudukan di Cigondok Ds. Margamulya yang diperkirakan akan menyerap anggaran hingga kurang lebih 150 juta,”pungkas Taty.
Saat dihubungi Ketua RT 04 / 14 Bapak Dana pada bandungraya.net mengatakan bahwa lokasi rawan longsor di wilayah adalah di RT 02 dan RT 04 yang saat ini dijadikan lokasi simulasi adalah rumah Bapak Dede, seorang buruh tani.
Menurut Dana, di RT 04 ada 75 Kepala Keluarga sementara di RT 02 kurang lebih ada 35 KK, sedang antara RT 02 dan 04 yang kondisi Rumahnya Rawan Longsor diperkirakan ada 25 Rumah Penduduk., Jelas Dana Pula bahwa kondisi Rumah Dede, dibiarkan tanpa ada penanganan kurang lebih berjalan 1 Tahun.
Kehendak ketua RT 04 Dana, diharapkan pemerintah itu dapat memberikan bantuan itu berupa Material Bangunan, agar rumah warganya dapat diperbaiki, fasalnya ketua RT Juga sudah melakukan antisifasi agar rumah. Tersebut jangan ditempati dihawatirkan terjadi hal yang tidak di inginkan,.
Diakhir Pembicaraan Dana, menuturkan bahwa warganya Dede tidak menempati rumah tersebut kurang lebih ada 11 bulan lamanya, semenjak bagian rumah belakangnya longsor. (BR.01)
Discussion about this post