SOREANG (BR).- Fasca terungkapnya keterlambatan pengunanan dana desa (DD) disalah satu desa di kecamatan Pangalengan, kab. Bandung, ini membuat kepala desa Lain iri dan ingin mencontohnya, salah satu bukti kini kembali terkuak salah satu Desa di Kecamatan Pasirjambu kab. Bandung Dana Desa TA 2018 hingga hari Kamis (21/03/2019) belum juga ada realisasinya.
Kepala Desa Sugih Mukti Kec. Pasirjambu Kab. Bandung Rini Anggraeni saat dihubungi bandungraya.net (21/3/2019) menuturkan, bahwa realisasi DD yang dialokasikan untuk pembelian satu unit Ambulance akan terealisasi hari ini, Jumat (22/3/2019).
“Kami berkeinginan memiliki Ambulace yang lengkap dengan seluruh asesorisnya jadi pengadaan unit tidak mudah dan gampang,” jelas Rini.
Melalui telpon genggamnya (21/319) Camat Pasirjambu Rahmat menuturkan bahwa pihak kecamatan sudah beberapakali mengingatkan terhadap kepala Desa Sugihmukti agar segera merealisasikan penggunaan DD tersebut.
Dikatakan Rahmat, bahwa DD tersebut dialokasikan pada Pencairan Tahap III, tahun 2018 dan pada bulan Desember aku Rahmat, bahwa pihak kecamatan sudah melakukan monitoring realisasi anggaran tahap ke III tersebut.
“Pernyataan yang disampaikan kades Sugihmukti pemesanan Unit Ambulance dilakukan pada 28 Desember 2018, sedangkan pada Awal Maret 2019, pihak ketiga menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan pengadaan kendaraan Ambulance tersebut,” papar camat.
Ungkap camat pula bahwa meski terjadi keterlambatan Realisasi DD TA 2018 di Desa Sugihmukti yang dialokasikan untuk pembelian satu unit Ambulance dengan alokasi anggaran Rp. 270 Juta, pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut baik ke pihak DPMD maupun Inspektorat kab. Bandung.
Sementara salah seorang warga Sugihmukti, RHT (58 Tahun) pada bandungraya.net menuturkan bahwa dengan terjadinya keterlambatan Realisasi DANA DESA, ini yang harus bertanggung jawab bukan kepala Desa saja melainkan didalamnya ada Pendamping DD, BPD, dan Camat Pasirjambu yang memiliki Monev juga harus ikut bertanggung jawab.
Dengan terungkapnya kejadian di dua Desa dan wilayah Kecamatan yang berbeda tersebut, Nampaknya Bupati Bandung H. Dadang M Naser harus lebih tegas lagi meminta bantuan Muspida kab. Bandung dalam melakukan Pengawasan Realisasi Dana Desa di seluruh wilayah kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post