Dalam kata lain, sebutnya, dengan adanya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang langsung ke Desa-desa, diharapkan masyarakat bisa terlayani dengan mudah.
“Jangan anggap KTP, KK dan akte kelahiran itu tidak penting karena selain membantu program Pemerintah dalam pendataan, juga bermanfaat bagi kita untuk kelengkapan administrasi dalam mengurus segala sesuatu dalam kehidupan kita,” tandasnya.
Sementara itu, dijelaskan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sumedang, Ferry Fardians, bahwa program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga yang ada di Desa, guna pembuatan dokumen dan data pribadinya.
“Hal ini, bisa terwujud berkat kerjasama antara Disdukcapil dengan Satgas TMMD Kodim 0610/Sumedang,” tukasnya. (BR 08)
Discussion about this post