Soreang (BR).- Sekretaris Daerah Kab. Bandung H. Sofian Nataprawira akan pensiun kurang lebih satu bulan setengah lagi, 1 Januari 2019 Ia sudah resmi berhenti dari jabatan sekda hal tersebut disampaikan H. Sofian selepas mengikuti upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Sadu Kec. Soreang, Kab. Bandung, Sabtu (10/11 ).
Menurut H. Sofian Nataprawira pada bandungraya. net menuturkan hingga pukul 16.00 WIB (09/11) ada 7 orang pelamar/calon sekda kab. Bandung yang mendaftarkan diri kepada pansel.
Dikatakan Sofian, ketujuh pejabat yang mencalonkan diri menduduki kursi sekda, H. Marlan (Asisten II) H. Erick Juriara (kepala BKPP), H. Yudi Haryanto (asisten I) H. Tisna Umaran (Kadis Pertanian) dan H. Agus Firman (kadisparbud), Tedy Kusdiana (Kadishub) dan H. Ahmad Djohara (Kepala BNPB).
“Siapa saja sekda nanti yang jadi adalah orang yang memiliki kompetensi, berperilaku baik, berpengetahuan luas, dan memiliki keterampilan, lebih baik diri saya,” akunya.
Karena menurut H. Sofian, tantangan pemerintah daerah kedepan akan lebih sulit, oleh hal tersebut harus disiapkan generasi berikutnya yang mampu mengantisifasi, harus baik, jujur, amanah, dapat melaksanakan tugasnya membantu bupati dan pemerintah daerah, dalam menjalankan Roda pemerintahan agar benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Bandung.
“Tahapan seleksi yang dilaksanakan itu merupakan amanat undang-undang, saya berharap seleksi ini dilaksanakan dengan penuh fairplay, yang jadi harus bersyukur dan yang belum jadi harus bersabar,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan Karier BKPP kab. Bandung H. Teguh Purwayadi saat dihubungi menuturkan, pendaftaran untuk seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sudah ditutup tanggal 9 November 2018 pukul 16.00 WIB, yang diakhiri dengan pendaftaran pelamar terakhir untuk jabatan sekda oleh H. Akhmad Djohara Kalak BPBD, dan jabatan Kadis Koperasi dan UKM pelamar terakhir Indra Respati, Kabag Pemberdayaan.
Dijelaskan Teguh total : 26 orang pelamar terdiri dari. : untuk jabatan sekda : 7 orang untuk jabatan staf ahli : 6 orang
untuk jabatan kadis koperasi dan ukm : 13 orang.
Sedangkan seluruhnya akan mengikuti tahapan seleksi administrasi dan rekam jejak oleh pansel yang akan dilaksanakan padam 10-11 November dan hari Senin 12 November akan diumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak melalui website BKPPD.
“Apabila yang lolos tahap administrasi dan rekam jejak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu uji kompentensi, setiap tahapan pelaksanaan kegiatan diinput melalui Sijapti KASN (sistem informasi jabatan pimpinan tinggi komisi aparatur sipil negara),” ujar Teguh. (BR. 01)
Discussion about this post