Soreang (BR.NET).- Lambatnya pelayanan penyelesaian Sertifikat Tanah Program PTSL, yang merupakan implementasi Kebijakan Presiden Joko Widodo, di ATR/BPN Kabupaten Bandung.
Hal ini mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Hen Hen Asep Suhendar yang juga sebagai Sekretari DPC. PDIP Kabupaten Bandung.
Menurut Hen Hen, Kebijakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini kebijakan pusat yang memberikan kelonggaran kepada masyarakat ekonomi minum, namun bila kenyataanya mangkrak dilapangan khususnya di Kab Bandung.
” Kita DPRD akan mencari tahu dan menelusuri hal tersebut, karena banyak keluhan disampaikan warga apalagi saat digelar Reses Dewan,” Ujarnya Pada Jumat 12 Januari 2024.
Masyarakat Kab. Bandung masih banyak yang kecewa dengan program Pusat tersebut, karena belum terakomodir hak nya untuk memperoleh pelayanan PTSL itu sendiri, Jelasnya.
Legialator PDIP Kabupaten Bandung ini, mengatakan, jika kendala ada di pihak BPN, kami akan segera melakukan koordinasi dan mengundang BPN, dimana letak kendala yang terjadi, dan untuk segera dicarikan solusinya agar Masyarakat segera memperoleh hak haknya, Tegas Hen Hen.
“Kalau pemerintah pusat punya niat baik dan serius untuk menggulirkan Program PTSL ini, Kami berharap program ini segera direalisasikan dengan baik dan benar secara adil transparan dan merata, agar tidak muncul kecemburuan di Masyarakat,”tukasnya. *****
Discussion about this post