Bandungraya.net | Twitter berencana akan mendirikan kantor perwakilan di Turki, sebagai syarat agar dapat terus beroperasi. Hal ini disebabkan undang-undang internet kontroversial di negara itu yang berlaku Juni lalu, dimana berdasarkan aturan tersebut, perusahaan media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengguna harus menyimpan data pengguna lokal di dalam negeri.
Hal ini diperlukan untuk menjawab permintaan untuk menghapus konten yang melanggar privasi dalam waktu 48 jam. Jika perusahaan menolak untuk mematuhinya, mereka dapat menghadapi denda, larangan iklan, dan akhirnya pengurangan bandwidth yang dapat membuat platform mereka tidak dapat digunakan.
“Kami tetap berkomitmen untuk melindungi data orang-orang di Turki yang menggunakan Twitter. Kami akan terus bersikap transparan tentang bagaimana kami menangani permintaan dari pemerintah dan penegak hukum di sana, ”kata Twitter dalam pernyataan resminya.
Discussion about this post