Soreang (BR).- Ribuan guru honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Bandung menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum 2018 di Kabupaten Bandung.
Para guru honorer ini menolak Peraturan Mentri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 yang membatasi usia pendaftar guru honorer K2 pada CPNS Umum di bawah 35 tahun.
Beberapa orang perwakilan guru honor K2 Kabupaten Bandung telah menandatangani surat pernyataan bersama penolakan penerimaan CPNS Umum 2018 di Kabupaten Bandung. Permen tersebut dengan jelas menutup peluang para honorer K2 untuk menjadi PNS karena adanya batas usia.
Salah seorang guru honorer Toto Ruhiyat SAg. menuturkan terbitnya Permen PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 dianggap menyakiti para honorer K2 usia di atas 35 tahun. Karena pada halaman 11 poin C Sub poin 1, 2 dan 3 menyatakan dalam CPNS 2018 yang diakomodir hanya honorer K2 di bawah usia 35 tahun.
“Kami menganggap ini sebuah modus guna menenggelamkan honorer K2 usia di atas 35 tahun dari pemerintah. Untuk itu sebagai salah satu bentuk perjuangan, Honorer K2 membuat Surat Pernyataan Bersama Menolak dibukanya Penerimaan CPNS Umum 2018 untuk Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Para Honorer K2 aktif memperjuangkan nasib mereka yang hingga saat ini belum juga diangkat jadi PNS. Mereka meminta bantuan instansi terkait di Pemda Kabupaten Bandung untuk koordinasi sekaligus meminta arahan dan masukan.
“Inti jawaban yang didapatkan dari beberapa intansi adalah harus menerima kenyataan bahwa honorer K2 usia di atas 35 tahun tidak ada peluang untuk bisa diangkat jadi PNS. Kami diminta legowo dengan peraturan ini,” katanya.
Tak puas dengan hal itu, para honorer K2 ini juga meminta bantuan Bupati Bandung dan kemudian difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung untuk audiensi dengar pendapat,
Dan hasil audiensi tersebut disepakati bahwa para honorer K2 menolak penerimaan CPNS dari jalur umum 2018 di Kabupaten Bandung dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh honorer K2., selain itu pula para Honor menuntut kejelasan status mereka yang hingga kini belum jelas, ujarnya.
“Opsi lainnya adalah mogok ngajar massal akan tetapi kami lebih memilih menolak penerimaan CPNS karena mogok ngajar massal lebih beresiko,” katanya. (BR-01)
Discussion about this post