Sumedang (BR).- Buntut dari penganiayaan salah seorang Wartawan Metro TV, Husni Nursyaf, oleh oknum anggota Satlantas Polres Sumedang, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat meminta Kapolda Jabar dan Kapolres Sumedang segera turun tangan terkait masalah tersebut.
“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut ,” kata Ketua Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli, dalam keterangan tertulisnya kepada bandungraya.net, Selasa 29 Maret 2022.
Dijelaskan Iqwan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom masyarakat.
“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap Jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” ujar pria berkacamata ini.
Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi Jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.
Sedangkan menurut pengakuan Husni, insiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang memukulinya.
”Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cincin besar,” terang Husni.
Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang. (BR.11)
Discussion about this post