Soreang (BR).- Pembatalan hibah alat kesenian oleh Disparbud Kabupaten Bandung, tahun anggaran 2017-2018 hal ini membuat para kepala desa kecewa, bantuan alat kesenian yang diusulkan dalam musrenbang ini sebenarnya sangat dinantikan para pegiat lingkung seni yang ada di pedesaan.
Namun akibat adanya temuan pihak BPK RI pada tahun anggaran 2016-2017, akhirnya pihak Disparbud Kab. Bandung melalui surat yang dilayangkannya melalui para camat untuk membatalkan hibah alat kesenian tahun anggaran 2017-2018 senilai kurang lebih Rp 11 Miliar, yang akhirnya dialihkan pada kegiatan lain yang ada di Disparbud Kab. Bandung.
Sementara berkaitan dengan terjadinya pembatalan penyampaian hibah alat kesenian, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Bandung M. Dani pada bandungraya. net mengungkapkan bahwa alat kesenian di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada 2017-2018 tidak direalisasikan akibat program yang sama pada 2016-2017. Administrasi pelaporannya tidak tertib. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu (program hibah 2017-2018) bukan pembatalan anggaran. Untuk alat kesenian 2016-2017 sudah direalisasikan Rp 2.7 miliar. Pada 2017-2018 ada pertimbangan dari BPK agar tidak direalisasikan karena 2016-2017 belum tertib administari,” ujar M Dani, Senin (8/10) lalu diruang kerjanya.
Dirinya menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima tidak akan direalisasikan karena Disparbud Kabupaten Bandung mengaku kesulitan untuk melakukan lelang. (BR.01)
Discussion about this post