Bandungraya. net – Soreang | – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berhasil dalam menata keuangan daerah, sehingga sukses mendapat predikat WajarTanpa Perkecualian (WTP) tiga tahun berturut turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Bandung Mohammad Dani, menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan itu terbagi menjadi tiga bagian.
“Yang pertama pemeriksaan reguler atau pengawasan yang dilaksanakan inspektorat daerah. Kedua pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat, yang terdiri dari pemeriksaan LKPD dan pemeriksaan yang bersifat tentatif, diantaranya pendapatan, kinerja, dan pemeriksaan lainnya,” kata Dani saat dihubungi, Rabu (5/11).
Selanjutnya, pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPKP perwakilan Jawa Barat. Tiga tahapan lembaga pemeriksaan tersebut, menjadi pelaksanaan pemeriksaan di Indonesia, Jawa Barat, dan khususnya di Kabupaten Bandung.
“Jadi, isu tentang banyaknya temuan BPK. Saya pastikan itu hoaxs, sebab baik BPK, Inspektorat atau BPKP sudah masuk untuk melaksanakan pemeriksaan. Dalam prosesnya, dipastikan tidak ada temuan,” jelasnya.
Dani menjelaskan, setiap pemeriksaan yang dilaksanakan oleh inspektorat sesuai dengan PKPT Program Rencana Pemeriksaan Tahunan. Jadi jelas waktu pemeriksaannya, setiap tahun pemeriksanaan LKPD, masuk setiap tahun pada Februari-Maret.
“Jadi yang tersebar isu ada temuan hasil pemeriksaan di beberapa desa, dipastikan tidak benar,” tegasnya.
Dani menegaskan, terkait statement yang menyatakan bahwa BPK menemukan adanya temuan ADPD di semua desa, itu bukan yang berkaitan dengan dana desa maupun ADPD keuangan.
“Namun temuan BPK ditahun 2017, namun bukan temuan terkait audit keuangan. Melainkan, adminitrasi terkait kinerja. Misalnya, disampling memeriksa tahun 2017 lalu yang ditindaklanjuti tahun ini. Sebab, temuan kurang optimalnya pelaksanaan sispedes (Sistem Perencanaan Pembangunan Desa). Jadi ada beberapa desa yang aplikasi sispedesnya belum dilaksanakan secara maksimal, mungkin karena SDM atau hal lainnya,” tuturnya.
Selain terkait Sispedes, juga ditemukan banyak desa yang belum merubah profil desa. “Hal itulah yang menjadi temuan BPK tahun 2017, dan kami sebagai pembina menindakanjuti dengan memanggil desa terkait,” tegasnya.
Dani menegaskan, hasil pemeriksaan pada anggaran tahun 2019 lalu. Tidak ada satu desa pun di yang menjadi temuan BPK. Sehingga, pada tahun 2019 Kabupaten Bandung kembali mendapatkan predikat WTP. “Nanti pemeriksaan realisasi anggaran 2020 akan diperiksan pada tahun 2021, semoga bisa mempertahankan predikat WTP. Sebab, sistem WTP ada ambang batasnya. Jad kalau temuan terlalu banyak pasti turun ke WTD atau hingga ke disclaimer,” ujarnya.
Dani menambahakan, raihan predikat tersebut berhasil diraih Pemkan Bandung berkat kebersamaan dalam mengelola dan mealokasikan anggaran sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Keberhasilan mempertahankan predikat WTP selama 3 tahun berturut turut. Berkat kerjasama semua perangkat Daerah, mulai SKPD, Kecamatan sampai pemerintahan Desa,” pungkasnya (red**)
Discussion about this post