Kab. Bandung (BR) – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang santri berinisial MAZ (16). Tersangka nekat menikam dua orang pemilik warung dengan pisau pada 22 September 2023.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka kesal melihat pemilik warung yang menatap sinis pada tersangka saat hendak membeli rokok dan minuman.
“Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istrinya dan anak yang tengah dikandung selamat. Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung pada Rabu, 4 Oktober 2023,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (5/10/2023).
Kusworo menjelaskan, setelah peristiwa itu terjadi, ia mengatakan istri korban sempat berusaha melerai. Namun, tersangka langsung melakukan penusukan kepada istri korban.
“Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sendal yang dipakai pelaku ditinggalkan,” katanya.
Ia menambahkan, tersangka berada di warung korban saat hendak pulang ke pondok pesantren yang ditinggalinya. Tersangka terlebih dahulu beristirahat dan hendak membeli rokok dan makanan.
“Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan perundungan yang dialaminya oleh teman-teman sebayanya. Saat berjalan, ia menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu,” tuturnya.
“Begitu lihat pisaunya kembali, karena kesal pisau dibanting gagangnya lepas. Pada saat terlepas lalu diambil mata pisau dikantongi untuk jaga-jaga. Pelaku juga korban bullying body shaming,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ia mengatakan barang atau uang milik korban tidak diambil.
Dari kejadian ini, Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswa sekolah untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karena akan berdampak. (BR.01)
Discussion about this post